Morfologi Melayu Riau

Morfologi Melayu Riau Dialek Rantau Kasai

  1. Latar Belakang dan Masalah

1.1. Latar Belakang

Setiap hari kita berkomunikasi dengan menggunakan bahasa. Bahasa mempunyai ke­dudukan sangat penting dalam hidup manusia. Kita dapat berinteraksi, melakukan hubungan, kerja sama, dan menjalin persaudaraan antar komunitas dengan menggunakan perantara bahasa.

Bahasa merupakan alat komunikasi suatu masyarakat atau bangsa. Tanpa bahasa masyarakat sulit berhubungan, baik antar sesama masyarakatnya maupun dengan masyarakat lain. Berbicara tentang bahasa bukanlah suatu yang asing dalam kehidupan.

Bangsa Indonesia mempunyai keanekaragaman, baik budaya, adat istiadat, maupun bahasa. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, dalam masa pertumbuhan dan perkembangannya, bahasa Melayu telah berubah menjadi bahasa Indonesia yang terus diperkaya sumbernya dari bahasa daerah.

UU. Hamidy (2003:107) mengatakan bahwa:

Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, tidak dimungkiri lagi. Hal ini telah disepakati dalam Kongres Bahasa Indonesia di Medan tahun 1954. tetapi dari bahasa Melayu yang mana bahasa Indoensia itu ditaja atau mengambil pedoman, hampir tak ada pengamat bahasa yang menerangkan dengan jelas dan terang. Hal ini terjadi, karena pengamat bahasa dan budaya mungkin memandang tak begitu penting untuk mengungkapkan hal itu. Pada sisi lain, mungkin saja sikap yang kurang jujur terhadap sejarah, sehingga bagaimana peranan bahasa Melayu Riau yang telah dibina dan dipelihara oleh Raja Ali Haji dan para cendekiawan yang bermukim di Riau, dalam perjalanan kebahasaan di Indonesia, hampir tak pernah diungkapkan dengan jujur”.

Membiarkan sejarah bahasa yang kabur itu tidak baik. Pertama, bangsa Indonesia tak dapat mengetahui dengan jelas bahasa atau dialek Melayu mana yang telah mendasari bahasa Indonesia. Kedua, terjadi sejumlah varian dari suatu bentukan, yang mengakibatkan pemakai bahasa Indonesia bingung menentukan mana bentuk yang baik. Ketiga, dengan mengabaikan jerih payah Raja Ali Haji dan peranan kaum cendikiawan di Riau dalam abad ke-19 sampai awal abad ke-20, berarti tidak menghargai intelektual bangsa sendiri.

Rentang pertumbuhan dan perkembangan bahasa Melayu yang begitu panjang, telah menyebabkan bahasa ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat zamannya, tersebar luas di pesisir pantai dan kota pelabuhan. Inilah yang menyebabkan bahasa Melayu menjadi bahasa pergaulan antar suku dan bangsa di bandar-bandar Asia Tenggara, sehingga terkenal sebagai lingua franca. Dengan menguasai bahasa ini, orang dapat melakukan hubungan dengan siapa saja pada setiap kota dagang di rantau ini.

Propinsi Riau yang luas mempunyai beberapa daerah kabupaten atau kota, masing-masing daerah memiliki bahasa dengan dialek-dialek yang khas, salah satunya bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai. Bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai, adalah bahasa yang dipakai oleh masyarakat Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, yang menjadi objek dalam penelitian ini.

Masyarakat penutur bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai, berdampingan dengan masyarakat pendatang yang berasal dari Jawa, Tapanuli, Minang, Nias, Cina dan berbagai daerah lain di Indonesia. Proses asimilisasi bahasa dapat mempengaruhi kelangsungan hidup bahasa daerah Melayu Riau dialek Rantau Kasai. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Rantau Kasai berkomunikasi antar mereka (penduduk asli), mempergunakan bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai. Untuk berkomunikasi dengan masyarakat pendatang yang belum mengerti bahasa daerah tersebut, mereka mempergunakan bahasa Indonesia.

Kegiatan berbahasa menjadikan masyarakat lebih akrab dan dapat memahami, apa yang dibutuhkan oleh masyarakatnya ataupun masyarakat lain untuk meningkatkan taraf hidup. Dalam kedudukan dan fungsinya seperti bahasa-bahasa daerah lain, bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai menunjukkan nilai sosial dan budaya dari masyarakat pemakainya. Terkadang kedudukan ini dalam hal tertentu sulit untuk digantikan oleh bahasa Indonesia. Banyak kalimat yang tidak dapat digantikan atau dinyatakan dengan tepat dalam bahasa Indonesia, apabila dipaksakan, akan berbeda dan tidak komunikatif lagi, untuk itu perlu usaha pemeliharaan dan pelestariannya.

Salah satu pendukung bahasa nasional adalah Undang-Undang Dasar 1945, yang menjamin kelangsungan hidup bahasa daerah dan budaya daerah. Bahasa daerah sebagai alat perhubungan yang hidup, dan dijamin, serta diadakan pemakaiannya oleh negara, karena bahasa daerah bagian dari kebudayaan nasional.

Dalam perlindungan dan pengembangan sebagai keanekaragaman bahasa nusantara, direalisasikan bagian dari politik bahasa nasional, bahasa daerah termasuk bahasa Melayu, yaitu: Pertama, pendukung bahasa nasional. Kedua, alat pengembangan dan pendukung kebudayaan daerah. Ketiga, untuk beberapa daerah dipakai pula sebagai bahasa pengantar di sekolah dasar, pada permulaan memperlancar pelajaran Bahasa Indonesia, dan bidang studi lainnya.

Perkembangan serta perubahan yang terjadi tidak dapat dipungkiri. Bidang bahasa khususnya bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, akan dipengaruhi bahasa pendatang, terutama pada akhir-akhir ini arus pendatang lebih lancar karena pengaruh pembangunan, sedangkan  pendatang itu sendiri terdiri atas berbagai suku. Sadar atau tidak, akan berdampak bagi bahasa Melayu itu sendiri. Hal ini menimbulkan kecemasan bagi penutur asli, akan kelangsungan bahasa mereka yang telah dipakai secara turun-temurun.

Bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai, merupakan bahasa perhubungan antar daerah Rantau Kasai. Ruang lingkup pemakainya meliputi lingkungan yang cukup luas, termasuk semua tempat dan situasi, mulai dari lingkungan pendatang, agama, adat-istiadat, sampai dengan lingkungan pekerjaan. Pemakai bahasa ini, tidak hanya di lingkungan formal saja, bahkan meliputi lingkungan yang informal, seperti kantin, pasar, dan lain-lain.

Halim (1980: 2) menyatakan bahwa:

“Kedudukan bahasa daerah di Indonesia telah dijamin oleh UUD 1945 yang menyatakan fungsi dan kedudukan bahasa daerah perlu dipertimbangkan: (1) bahwa bahasa daerah tetap dibina dan dipelihara oleh masyarakat pemakainya, yang merupakan bahagian kebudayaan bangsa Indonesia, yang dijamin UUD 1945, (2) bahasa Indonesia sebagai kekayaan budaya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan bahasa nasional serta untuk pembinaan, (3) bahasa daerah berbeda dalam struktur kebahasaannya, tetapi juga berbeda jumlah penutur aslinya, (4) bahasa-bahasa tertentu dipakai sebagai alat penghubung baik lisan maupun tulisan, sedangkan bahasa daerah tertentu dipakai secara lisan, (5) bahasa-bahasa daerah adalah lambang nilai sosial budaya yang mencerminkan dan terlihat pada kebudayaan yang hidup dikalangan masyarakat pemakainya, (6) di dalam pertumbuhan dan perkembangannya, bahasa-bahasa daerah mempengaruhi dan pada waktu yang sama dipengaruhi oleh bahasa nasional, bahasa – bahasa daerah lain dan bahasa asing tertentu sebagai akibat dari meningkatnya penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia, bertambah lancarnya hubungan antar daerah, dan meningkatnya arus perpindahan penduduk serta banyaknya jumlah perkawinan antar suku”.

Sepengetahuan peneliti, penelitian terhadap bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai, sudah pernah diteliti, hanya saja peneliti yang bernama Zurida meneliti proses morfologi bahasa Melayu Riau dialek Sidinginan. Perbedaan antara penelitian ini adalah, daerah dan tempatnya berbeda. Penulis meneliti bidang morfologi bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, sedangkan Zurida, meneliti bidang proses morfologi bahasa Melayu Riau Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Mudah-mudahan, keadaan ini menjadi pedoman yang relevan dalam pelaksanaan penelitian. Namun, tidak menutup kemungkinan penelitian-penelitian yang relevan dengan penelitian ini, dapat dipergunakan sebagai bahan perbandingan.

Berdasarkan keterangan yang dikemukakan di atas, penulis bermaksud mengadakan penelitian terhadap morfologi bahasa Melayu Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu yang mempunyai ciri khas tersendiri dalam berkomunikasi dengan masyarakat di sekelilingnya.

1.2. Masalah

Permasalahan dalam penelitian ini adalah:

1.2.1.      Morfem-morfem apa saja yang terdapat dalam bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai?

1.2.2.      Bagaimana proses morfologi bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai?

  1. Tujuan Penelitian

Berdasarkan masalah di atas, maka penelitian ini bertujuan untuk:

2.1.   Mengetahui morfem-morfem yang terdapat dalam bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai.

2.2.   Mengetahui proses morfologi bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai.

  1. Ruang Lingkup Penelitian

3.1. Pembatasan Masalah Penelitian

Pelaksanaan penelitian tentang morfologi bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu ini, menelaah tentang aspek morfem dan proses morfologi bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai. Untuk mempertegas arah penelitian ini perlu diberi batasan terhadap ruang lingkup penelitian morfologi bahasa Melayu dialek Rantau Kasai Di Kecamatan Tambusai Utara, morfem yang dibahas adalah tentang morfem bebas dan morfem terikat. Sementara itu, untuk proses morfologi yang dibahas adalah terdiri atas tiga bagian yaitu: proses pembubuhan afiks, proses reduplikasi (pengulangan).

3.2. Penjelasan Istilah

Agar tidak terjadi salah penafsiran terhadap istilah yang terdapat dalam penelitian ini, maka perlu dijelaskan sebagai berikut:

3.2.1.      Morfologi adalah ilmu yang mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan bentuk kata atau struktur kata penyebab perubahan bentuk kata terhadap jenis kata dan makna kata.

3.2.2.      Bahasa adalah alat yang dipakai manusia untuk berkomunikasi dengan sesamanya.

3.2.3.      Bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai adalah lambang bunyi sebagai alat komunikasi pada masyarakat yang terdapat di daerah Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.

3.2.4.      Morfem adalah kesatuan yang ikut serta dalam pembentukan kata dan yang dapat dibedakan artinya.

3.2.5.      Proses morfologi adalah proses pembentukan kata-kata dari satuan yang merupakan bentuk dasarnya.

  1. Anggapan Dasar, Hipotesis dan Teori

4.1. Anggapan Dasar

Anggapan dasar dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

4.1.1.      Bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai merupakan alat komunikasi  yang dipakai penduduk asli dalam berinteraksi sehari-hari.

4.1.2.      Pembiasan bahasa Melayu dialek Rantau Kasai dalam penelitian ini dapat diukur dan diidentifikasi indikator-indikatornya.

4.2. Hipotesis

Hipotesis penelitian ini adalah terdapat penggunaan morfem bebas dan morfem terikat pada bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.

4.3. Teori

“Morfologi berasal dari kata bahasa Inggris “morphology” adalah ilmu tentang morfem, obyek morfologi adalah hal-hal yang berhubungan dengan bentuk kata atau struktur kata” (Sulchan Yasin, 1988:19) dalam bukunya tinjauan deskriptif seputar morfologi.

Sebagai sebuah sistem dari suatu bahasa dalam arti luas, struktur kata yang senantiasa membentuk kalimat-kalimat tentu mengalami perubahan-perubahan sesuai dengan jenis kata atau makna kata yang dikehendaki oleh penutur atau penulisnya. Penyerapan unsur asing terhadap unsur bahasa daerah merupakan salah satu proses bahasa yang tidak mungkin ditolak kehadirannya. Proses kebahasaan lain yang ikut menghadirkan sosok bahasa daerah kini dan yang akan datang ialah proses morfologis. Melalui proses ini terbentuklah kata-kata yang merupakan unsur suatu kalimat, dalam sebuah bahasa merupakan tuangan pikiran penuturnya, maka sadar atau tidak sadar pemahaman terhadap morfologi berarti menunjang runtunnya penalaran seseorang dalam pengungkapan pikiran-pikirannya melalui bahasa terutama dalam bahasa tulis.

Sebagai contoh, dikemukakan Sulchan Yasin (1988: 19-20) pada kata-kata di bawah ini:

1)      Kata “pukul” termasuk jenis kata kerja. Sebagai kata kerja ia dapat berubah menjadi jenis kata lain seperti pada contoh di bawah ini:

pukul                           : kata kerja

pemukul                      : kata benda

Dengan demikian terlihat bahwa suatu golongan  kata dapat ditransformasikan ke golongan kata lain.

2)      Kata “pukul” dapat diartikan dengan berbagai macam makna setelah mengalami perubahan bentuk, seperti terlihat pada contoh di bawah ini:

memukul                     : kata kerja aktif

dipukul                        : kata kerja pasif

pukulan                       : hasil memukul

pemukul                      : yang memukul atau alat untuk memukul

terpukul                       : berhasil dipukul atau tidak sengaja kena pukul

berpukul-pukulan        : saling memukul

memukuli                    : melakukan pekerjaan (memukul) lebih dari satu kali dan obyek tetap

memukulkan                : melakukan pekerjaan pukul, dan obyeknya bergerak

pukullah                      : kata bentuk perintah

Berdasarkan pada dua kata kenyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa sebuah kata berkepentingan terhadap perubahan golongan dan makna agar dapat menunjang fungsinya sebagai bagian dari sebuah sistem bahasa, baik dalam lingkup kalimat, klausa, frase, dan sebagainya.

M. Ramlan (1987: 21) mengatakan bahwa:

“Morfologi adalah bagian dari ilmu bahasa yang membicarakan atau  yang mempelajari seluk-beluk bentuk kata serta pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap golongan dan arti kata, atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa morfologi mempelajari seluk-beluk bentuk kata serta fungsi perubahan-perubahan bentuk kata itu, baik fungsi gramatik maupun fungsi semantik”.

Perubahan struktur kata secara gramatik ada kaitannya dengan golongan atau jenis kata serta makna suatu kata. Morfologi sebagai ilmu yang menggarap masalah-masalah struktur kata tentu tidak terlepas dari hal tersebut. Oleh sebab itu tepatlah yang  dikatakan M. Ramlan (dalam Sulchan Yasin, 1988:20) bahwa:

“Morfologi di samping bidangnya yang utama menyelidiki seluk beluk struktur kata, juga menyelidiki kemungkinan adanya perubahan golongan kata dan arti kata yang timbul sebagai akibat perubahan struktur kata”.

Berdasarkan batasan-batasan di atas, dapat disimpulkan bahwa morfologi adalah ilmu yang mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan bentuk kata atau struktur kata dan pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap jenis kata dan makna kata.

Nida (1949) dalam Petrus Poerwadi, dkk. (2003: 10) memberikan batasan bahwa “Morfem adalah unsur pemakaian bahasa yang terkecil yang mengandung arti atau pengertian”.

Samsuri (1987) dalam Petrus Poerwadi, dkk. (2003: 10) menegaskan bahwa “Morfem adalah komposit bentuk-pengertian yang terkecil yang sama atau mirip yang berulang”.

Menurut Gorys Keraf (1984: 52-53) bahwa “Dalam bahasa Indonesia terdapat dua macam morfem, yaitu:

  1. Morfem bebas

Suatu morfem bebas sudah merupakan kata. Sebaliknya konsep tentang kata tidak saja meliputi morfem bebas, tetapi juga meliputi semua bentuk gabungan antara morfem terikat dengan morfem bebas, atau morfem dasar dengan morfem dasar. Berarti konsep kata, atau tegasnya kata berdasarkan bentuknya dapat di bagi atas:

  1. Kata dasar
  2. Kata berimbuhan, yang dapat dibagi lagi atas:

1)      Kata yang berawalan (ber-prefiks)

2)      Kata yang bersisipan (ber-infiks)

3)      Kata yang berakhiran (ber-sufiks)

4)      Kata yang berkonfiks

  1. Kata ulang
  2. Kata majemuk
  3. Morfem terikat

Morfem terikat dalam tatabaha Indonesia dapat dibagi menjadi empat macam berdasarkan tempat terikatnya pada sebuah morfem dasar:

  1. Prefiks (awalah)       : per- me-, ter- di-, dan lain-lain
  2. Infiks (sisipan)         : -el, -er, -em
  3. Sufiks (akhiran0       : -an, -kan, -i
    1. Konfiks                    : gabungan dari dua atau lebih dari ketiga macam morfem di atas yang bersama-sama membentuk suatu kesatuan arti”.

Menurut Ramlan (1987:51-52) bahwa:

“Proses morfologik ialah proses pembentukan kata-kata dari satuan lain yang merupakan bentuk dasarnya’. Dalam bahasa Indonesia terdapat tiga proses morfologik, yaitu: 1) proses pembubuhan afiks, 2)proses pengulangan, dan 3) proses pemajemukan”.

Pada dasarnya setiap morfem memiliki fungsi dan makna tersendiri. Fungsi dan makna morfem itu akan muncul secara jelas setelah adanya proses morfologis. Fungsi dan makna yang timbul akibat proses morfologis itu berhubungan dengan gramatika. Jadi, proses tersebut berhubungan dengan fungsi dan makna gramatikal.

Ada aspek linguistik dasar yang bersifat universal dalam otak manusia yang memungkinkan untuk menguasai bahasa tertentu (Tarian, 1986) dalam Moh. Ali dan Moh. Asrori (2004: 123), sedangkan menurut kaum empiris yang dipelopori para penganut aliran behavioristik memandang bahwa kemampuan berbahasa merupakan hasil belajar individu dalam interaksinya dengan lingkungan.

Menurut Berk (1989) dalam Moh. Ali dan Moh. Asrori (2004: 123), bahwa perkembangan keterampilan berbahasa pada individu dapat dibagi ke dalam empat komponen, yaitu:

1)      fonologi

2)      Semantik

3)      Tata bahasa

4)      Pragmatik

Fonologi berkenaan dengan bagaiman individu memahami dan menghasilkan bunyi bahasa. Semantik merujuk kepada makna kata atau cara mendasari konsep-konsep yang diekspresikan dalam kata-kata atau kombinasi kata. Grammar merujuk kepada penguasaan kosa kata dan memodifikasikan cara-cara yang bermakna. Pragmatik merujuk kepada sisi komunikatif dari bahasa. Ini berkenaan dengan bagaiamana menggunakan bahasa dengan baik ketika berkomunikasi dengan orang lain.

Djoko Widagdho, dkk.,  (2001: 18), mengemukakan bahwa kebudayaan dalam bahasa Inggris “culture” berasal dari kata Latin “colere” yang berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti culture sebagai “segala daya dan aktivitas menusia untuk mengolah dan mengubah alam”.

Dilihat dari sudut bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta “buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi, artinya  budi atau akal. Adapaun ahli antropologi yang memberikan definisi tentang kebudayaan secara sistematis dan ilmiah adalah E.B. Taylor (dalam Djoko Widagdho, dkk., 2001: 19), bahwa “Kebudayaan adalah keseluruhan kompleks, yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat”.

Di dalam masyarakat kebudayaan sering diartikan sebagai the general body of the arts, meliputi seni sastra, seni musik, seni pahat, seni rupa, pengetahuan filsafat, atau bagian-bagian yang indah dari kehidupan manusia. Akhirnya, dapat dijabarkan kesimpulan bahwa kebudayaan adalah hasil buah budi manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup. Segala sesuatu yang diciptakan manusia baik yang konkrit maupun abstrak itulah kebudayaan.

Setiap orang mungkin tidak diwajibkan untuk mempelajari aturan-aturan tata bahasa dengan seksama. Namun dalam batas-batas tertentu setiap orang harus mampu menjadikan bahasa sebagai alat komunikasi. Tata bahasa merupakan aturan-aturan yang dipergunakan dalam menjadikan bahasa sebagai alat komunikasi. Aturan-aturan tersebut mengatur setiap penutur agar dia berbahasa secara baik dan benar sehingga komunikasi lebih efektif.

Menurut Alo Liliweri (1997: 22) bahwa beberapa syarat berbahasa yang perlu diperhatikan antara lain, yaitu: 1) memilih kata, 2) menyusun kalimat yang baik dan benar, 3) menggunakan ejaan dengan tepat, dan 4) memakai imbuhan yang beraturan.

Empat faktor itu perlu diperhatikan dalam komunikasi antara pribadi, apalagi komunikasi antar pribadi bertatap muka. Di dalam komunikasi tatap muka, setiap komunikator dan komunikan mempunyai kemampuan kontrol yang sangat tinggi, sehingga setiap kesalahan sekecil apa pun langsung diketahui sehingga faktor kesalahan bahasa harus dihindari.

  1. Penentuan Sumber Data

5.1. Populasi Penelitian

Populasi pada penelitian adalah tentang morfologi bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai di Kecamatan Tambusai Utara.

5.2. Sampel

Dalam penelitian ini, pengambilan sampel digunakan sampel purposif, artinya pengambilan anggota populasi berdasarkan tujuan tertentu, yaitu morfem bebas dan morfem terikat, serta proses morfologi bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai di Kecamatan Tambusai Utara.

  1. Pengumpulan Data

6.1. Metoda Pengumpulan Data

Penelitian ini menggunakan metoda deskriptif. Dengan maksud penelitian ini berusaha memaparkan tentang gejala-gejala yang terjadi pada saat penelitian ini dilaksanakan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif.

6.2. Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:

6.2.1.  Pengamatan (Observasi)

Observasi dilakukan secara sistematis dan sengaja, melalui pengamatan dan pencatatan terhadap gejala-gejala yang diselidiki. Teknik ini dimaksudkan untuk mengamati penutur asli dalam menggunakan bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai di Kecamatan Tambusai Utara.

6.2.2.  Wawancara

Wawancara digunakan untuk mendapatkan data dan keterangan-keterangan lisan, melalui bercakap-cakap dan bertatap muka dengan penutur asli, dengan menggunakan daftar morfem bebas dan morfem terikat bahasa Melayu dialek Rantau Kasai di Kecamatan Tambusai Utara.

6.3. Instrumen Pengumpulan Data

Penelitian tentang “Morfologi bahasa Melayu Riau dialek Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu” ini menggunakan dua jenis instrumen dalam mengumpulkan data penelitian. Pertama, blangko observasi: blangko yang khusus disediakan untuk mencata tingkat kelayakan para Informan. Kedua, blangko tabel klasifikasi data: blangko tabel yang dipersiapkan untuk mengelompokkan setiap data bahasa (kosakata dasar) menurut klasifikasinya, seperti morfem bebas dan morfem terikat.

6.4. Teknik Analisis Data

Data yang sudah terkumpul melalui teknik-teknik instrumen yang telah dikemukakan, kemudian diolah atau diproses sebagai berikut:

6.4.1. Data yang diperoleh ditranskripsikan dalam bentuk tulisan.

6.4.2. Transkripsi data kemudian diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Pola Asuh Orang Tua

TINJAUAN POLA ASUH ORANG TUA

Pada bagian ini akan dipaparkan mengenai:

2.1.      Tinjauan tentang pola asuh orang tua.

2.2.      Tinjauan tentang pengertian belajar dan aktivitas-aktivitas belajar.

2.3.      Tinjauan tentang kegiatan belajar anak di rumah.

2.4.      Tinjauan tentang rumah sebagai tempat pendidikan.

Lebih lanjut penjelasannya dapat diuraikan sebagai berikut.

2.1. Tinjauan Tentang Pola Asuh Orang Tua

2.1.1. Pengertian Pola Asuh

Menurut Bjorklund dan Bjorklund, dkk. (1992) dalam Daeng Ayub Natuna (2007: 144) bahwa pola asuh orang tua adalah cara-cara orang tua berinteraksi secara umum dengan anaknya. Dalam hal ini banyak macam klasifikasi yang dapat dilakukan, salah satunya adalah kalasifikasi berikut: otoriter, permisif, dan otoritatif.

M. Shochib (1998: 14) mengatakan  bahwa pola pertemuan antara orang tua sebagai pendidik dan anak sebagai terdidik dengan maksud bahwa orang tua mengarahkan anaknya sesuai dengan tujuannya, yaitu membantu anak memiliki dan mengembangkan dasar-dasar disiplin diri. Orang tua dengan anaknya sebagai pribadi dan sebagai pendidik, dapat menyingkap pola asuh orang tua dalam mengembangkan disiplin diri anak yang tersirat dalam situasi dan kondisi yang bersangkutan.

Sementara itu, Alex Sobur (1991: 23) mengatakan bahwa sebenarnya anak-anak yang diasuh secara langsung oleh ibu dan ayah adalah anak-anak yang beruntung, karena mereka tidak hanya mengalami satu tetapi beberapa pendekatan yang membuatnya dewasa.  Proses pendewasaan ini akan banyak menentukan pembentukan kepribadian anak kelak. Ia akan memiliki cara berpikir dan kehidupan perasaan yang kaya dan seimbang karena terbiasa menghadapi dua macam individu yang berbeda secara dekat dan terus menerus.

Untuk merespons berbagai masalah yang yang mengganggu keharmonisan keluarga, Covey dalam Syamsu Yusuf ( 2004: 45) mengajukan suatu “resep” yang dinamakan The 7 Habits of highly Effective families. Yang dimaksud “Effective familiy” adalah “a beautiful family culture” (budaya keluarga yang indah), yaitu sebagai: 1) Semangat keluarga, perasaan, iklim, atau atmosfir keluarga, 2) Karakter keluarga, kedalaman kualitas dan kematangan hubungan, 3) Cara para anggota keluarga dalam berhubungan satu sama lainnya dan bagaimana mereka dapat merasakan satu sama lainnya, dan 4) Spirit atau perasaan yang mengembangkan pola tingkah laku kolektif yang menandai interaksi keluarga.

“Culture”keluarga dapat diartikan sebagai peralihan orientasi dari “me” (aku) ke ‘we” (kami). Keluarga sendiri merupakan suatu pengalaman “we”, yaitu mentalitas “we”. Peralihan “me” ke “we” berarti peralihan independensi ke interpendensi (yang dipandang sebagai salah satu tantangan dari aspek yang sulit dalam kehidupan keluarga). Covey dalam Syamsu Yusuf (2004: 45) mengatakan, “Jika kebahagiaan anda berasal dari kebahagiaan orang lain, anda mengetahui bahwa anda telah beralih dari “me” ke “we”.

Sedangkan kata “beautiful” digunakan untuk menggambarkan pemeliharaan budaya: 1) Para anggota keluarga secara mendalam, tulus, dan jujur menyenangi satu sama lainnya, 2) Mereka saling menukar keyakinan dan nilai-nilai, 3) Mereka berinteraksi dalam  cara-cara kerja yang nyata yang didasarkan pada prinsip-prinsip yang dibangun dalam seluruh kehidupan (Syamsu Yusuf, 2004: 45).

Mengkaji hal yang sama, Weiten, dkk. (1994) dalam Syamsu Yusuf (2004: 52) mengemukakan 5 prinsip “effective parenting” (pola asuh orang tua yang efektif), yaitu sebagai berikut: 1) Menyusun atau membuat standar (aturan perilaku) yang tinggi, namun dapat dipahami. Dalam hal ini anak diharapkan untuk berperilaku dengan cara yang tepat sesuai dengan usianya. 2) Menaruh perhatian terhadap perilaku anak yang baik dan memberikan ganjaran. Perlakuan ini perlu dilakukan  sebagai pengganti dari kebiasaan orang tua pada umumnya, yaitu bahwa mereka suka menaruh perhatian kepada anak pada saat anak berperilaku menyimpang, namun membiarkannya ketika melakukan yang baik. 3) Menjelaskan alasannya (tujuannya), ketika meminta anak untuk melakukan sesuatu. 4) Mendorong anak untuk menelaah dampak perilakunya terhadap orang lain. 5) Menegakkan aturan secara konsisten.

2.1.2. Pola Asuh Orang Tua Bina Kasih

Hoffman dalam Moh. Ali dan Moh Asrori (2004: 102) mengatakan bahwa pola asuh bina kasih adalah pola asuh yang diterapkan orang tua dalam mendidik anaknya dengan senantiasa memberikan penjelasan yang masuk akal terhadap setiap keputusan dan asuh yang diambil bagi anaknya.

Seperti halnya orang tua unjuk kuasa, orang tua bina kasih (otoritatif) juga memiliki seperangkat standar dan peraturan yang jelas. Ia juga menuntut anak-anaknya untuk memenuhi peraturan-peraturan tersebut. Perbedaaannya adalah orang tua gaya ini menerapkan peraturan tersebut melalui pemahaman bukan dengan paksaan. Orang tua otoritatif berupaya menyampaikan peraturan-peraturan tersebut dengan disertai penjelasan yang dapat dimengerti. Anak juga diberi kesempatan untuk berpikir dan berdialog untuk membicarakan alasan-lasan yang ada dibalik perintah atau peraturan yang disampaikan oleh orang tua tersebut (Daeng Ayub Natuna, 2007: 145).

Dengan demikian, si anak merasakan bahwa pandangannya memiliki bobot tertentu dalam peraturan atau keputusan yang ditetapkan. Dalam hal kontrol terhadap anak, orang tua otoritatif juga melakukannya. Namun kontrolnya dilakukan dengan menerapkan peraturan-peraturan yang hangat dan dialog yang terbuka.

2.1.3. Pola Asuh Orang Tua Unjuk Kuasa

Hoffman dalam Moh. Ali dan Moh Asrori (2004: 102) mengatakan bahwa pola asuh unjuk kuasa adalah pola asuh yang diterapkan orang tua dalam mendidik anaknya dengan senantiasa memaksakan kehendaknya untuk dipatuhi oleh anak meskipun sebenarnya anak tidak dapat menerimanya.

Orang tua yang bergaya unjuk kuasa (Otoriter) berupaya menerapkan seperangkat peraturan kepada anaknya secara ketat dan sepihak. Ia menuntut ketaatan penuh kepada anaknya tanpa memberi kesempatan untuk berdialog. Ia sangat dominan dalam mengawasi dan mengendalikan anaknya. Ia juga lebih senang dalam menerapkan peraturan dari pada menggunakan pendekatan dialog dan kehangatan hubungan (Daeng Ayub Natuna, 2007: 144).

Berbagai faktor dapat berperan dalam cara pendekatan orang tua. Salah satu faktor adalah keyakinan tentang bagaimana mengasuh anak. Pada masyarakat tradisional  yang lebih mementingkan “kepatuhan” akan cenderung menggunakan cara yang lebih otoriter, dikemukakan oleh Shehan dalam Budi Andayani dan Koentjoro (2004:68). Orang tua akan menggunakan cara pendisiplinan yang lebih keras dan melibatkan pemberian hukuman atau reinforcement negatif di dalamnya, ditambahkan oleh Tricket, dkk, dalam Budi Andayani dan Koentjoro (2004:68).

Farrington dalam M. Shochib (1998:5), dari hasil penelitiannya menyatakan bahwa sikap orang tua yang kasar dan keras, perilaku orang tua yang menyimpang, dinginnya hubungan antara anak dengan orang tua dan antara ayah dengan ibu, orang tua yang bercerai, dan ekonomi lemah menjadi pendorong utama anak untuk berperilaku agresif. Perilaku anak agresif pada umur 8 tahun sampai 10 tahun mempengaruhi perilaku agresif pada umur 17 tahun dan 18 tahun.

2.1.4. Pola Asuh Orang Tua Lepas Kasih

Hoffman dalam Moh. Ali dan Moh Asrori (2004: 102) mengatakan bahwa pola asuh lepas kasih adalah pola asuh yang diterapkan orang tua dalam mendidik anaknya dengan cara menarik sementara cinta kasihnya ketika anak tidak menjalankan apa yang dikehendaki orang tuanya tetapi jika anak sudah mau melaksanakan apa yang dikehendaki orang tuanya maka cinta kasihnya itu dikembalikan seperti sediakala.

Kebalikan dari gaya orang tua otoriter adalah gaya lepas kasih (permisif). Orang tua cenderung memberikan banyak kebebasan kepada anaknya dan kurang memberikan kontrol. Ia sedikit memberikan bimbingan, arahan, dan masukan kepada anaknya. Bila anaknya berbuat salah, ia cenderung lebih banyak membiarkan anak tersebut dari pada menghukumnya atau menasihatinya. Dalam hal ini jalinan hubungan dengan anak, orang tua permisif cenderung memiliki kehangatan, meskipun ada juga beberapa di antaranya yang cenderung sebaliknya.

Untuk lebih jelasnya tentang pola pengasuhan anak dapat merujuk pada pendapat Bjorklund dan Bjorklund (1992) dalam Daeng Ayub Natuna (2007: 146) menyimpulkan bahwa karakteristik dari tiga pola pengasuhan orang tua beserta pengaruhnya terhadap perilaku anak, seperti tertera pada tabel berikut:

Tabel 1

Pola Pengasuhan Orang Tua Yang Otoriter,

Permisif, Dan Otoritatif

Tipe Perilaku Orang Tua Karakteristik Anak
Otoriter Kontrol yang ketat dan penilaian yang kritis terhadap perilaku anak, sedikit dialog (memberi dan menerima) secara verbal, kurang hangat dan kurang terjalin secara emosional. Menarik diri dari pergaulan serta tidak puas dan tidak percaya terhadap orang lain
Permisif Tidak mengontrol; tidak menuntut; sedikit menerapkan hukuman atau kekuasaan; penggunaan nalar; hangat dan menerima. Kurang dalam harga diri; kendali diri dan kecenderungan untuk bereksplorasi.
Otoritatif Mengontrol; menuntut; hangat; represif; rasional; berdialog (memberi dan menerima) secara verbal; menghargai disiplin, kepercayaan diri; dan keunikan. Mandiri; bertanggung jawab secara sosial’ memiliki kendali diri; bersifat eksploratif; dan percaya diri.

Sumber: Daeng Ayub Natuna (2007: 146)

Selanjutnya, Braumrind dalam Syamsu Yusuf (2004: 52), mengemukakan bahwa dampak “Parenting styles” terhadap perulaku anak, yaitu: 1) Anak yang orang tuanya bersikap unjuk kuasa (authoritarian), cenderung bersikap bermusuhan dan memberontak, 2) Anak yang orang tuanya lepas kasih (permisif), cenderung berparilaku bebas (tidak kontrol), dan 3) Anak yang orang tuanya bina kasih (authoritative), cenderung terhindar dari kegelisahan kekacauan, atau perilaku nakal.

2.2. Tinjauan Tentang Pengertian Belajar dan Aktivitas-aktivitas  Belajar

Pada sub bab ini dikemukakan tentang pengertian belajar dan aktivitas-aktivitas belajar sebagai berikut.

2.2.1. Pengertian Belajar

Sebagian besar dari proses perkembangan berlangsung melalui kegiatan belajar. belajar selalu berkenaan dengan perubahan-perubahan pada diri orang yang belajar, apakah itu yang mengarah kepada yang lebih baik atau pun yang kurang baik, direncanakan atau tidak. Unsur perubahan dan pengalaman hampir selalu ditekankan dalam rumusan atau definsi tentang belajar, yang dikemukakan para ahli.

Menurut Witherington (1952) dalam Nana Syaodih Sukmadinata (2005: 155) bahwa “belajar merupakan perubahan dalam kepribadian, yang diwujudkan sebagai pola-pola, respons yang baru yang berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan”.

Menurut Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono  (2004: 128) bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungan.

Sardiman (2006: 20-21), mengatakan bahwa belajar dalam arti luas dapat diartikan sebagai kegiatan psiko fisik menuju keperkembangan pribadi seutuhnya. Kemudian dalam arti sempit, belajar dimaksudkan sebagai usaha penguasaan materi ilmu pengetahuan yang merupakan sebagian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya.

Hilgard dan Brower (dalam Oemar Hamalik, 2004: 45) mendefinisikan bahwa “Belajar adalah sebagai perubahan  dalam perbuatan melalui aktivitas, praktek, dan pengalaman.”

Sementara itu, menurut Slameto (2003: 2) bahwa “Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.”

Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa belajar adalah kegiatan manusia yang sangat penting dan harus dilakukan selama hidup, karena melalui belajar dapat melakukan perbaikan dalam berbagai hal yang menyangkut kepentingan hidup. Dengan kata lain, melalui belajar dapat memperbaiki nasib, mencapai cita-cita yang didambakan. Karena itu, tidak boleh lalai, jangan malas dan membuang waktu secara percuma, tetapi memanfaatkan dengan seefektif mungkin, agar tidak timbul penyesalan di kemudian hari.

2.2.2. Aktivitas-aktivitas Belajar

Menentukan bagaimana cara-cara belajar yang baik bukanlah soal yang mudah. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi cara dan keberhasilan belajar. Di samping faktor yang ada di dalam diri anak itu sendiri, banyak pula faktor yang berasal dari luar anak itu sendiri.

Menurut Abu Ahmadi dkk. (2004: 132-137) bahwa meskipun siswa telah mempunyai tujuan tertentu dalam belajar, serta telah memiliki set (arah perhatian dalam interaksi bertujuan) yang tepat untuk merealisasikan tujuan itu, namun tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan sangat dipengaruhi oleh situasi. Setiap situasi di manapun dan kapan saja memberi kesempatan belajar kepada seseorang. Situasi ini ikut menentukan set belajar yang dipilih. Berikut ini dikemukakan beberapa contoh aktivitas belajar dalam belajar situasi, yaitu sebagai berikut:

1)           Mendengarkan

Dalam pergaulan terjadi komunikasi verbal berupa percakapan yang memberikan situasi tersendiri bagi orang-orang yang terlibat atau tidak tetapi mendengar langsung informasi tersebut (Abu Ahmadi dkk., 2004: 132).

Menurut Slameto (2003: 110) bahwa mendengarkan dengar efektif  bukanlah kemampuan yang dengan sendirinya sudah dimiliki oleh seseorangh, sekalipun ada sementara orang yang dapat menja di pendegar yang baik. Banyak orang harus belajar untuk menjadi pendengar yang baik. Kebiasaan mendengar yang tidak baik harus dihilangkan karena menghambat komunikasi yang efektif.

Sementara itu, menurut M. Dalyono (2005: 219) bahwa dalam proses belajar mengajar sering ada ceramah atau kuliah dari guru. Tugas pelajar adalah mendengarkan. Tdak setiap orang dapat memanfaatkan situasi ini untuk belajar, apabila hal mendengarkan mereka tidak didorong oleh kebutuhan, motivasi, dan tujuan tertentu, maka sia-sialah pekerjaan mereka. Tujuan belajar mereka tidak tercapai karena tidak ada set-set yang tepat untuk belajar.

Kasus yang demikian terjadi pula dalam situasi diskusi, seminar, lokakarya, demonstrasi, ataupun resitasi. Apabila dalam situasi-situasi ini orang mendengarkan dengan sikap tertentu untuk mencapai tujuan belajar, maka orang itu adalah belajar. Melalui pendengarannya, ia berinteraksi dengan lingkungan sehingga dirinya berkembang.

2)           Memandang

Alam sekitar kita, termasuk juga rumah dengan segenap kesibukannya, merupakan obyek-obyek memberi kesempatan untuk belajar. Apabila kita memandang segala sesuatu dengan set tertentu untuk mencapai tujuan yang mengakibatkan perkembangan dari kita, maka dalam hal demikian kita sudah belajar (Abu Ahmadi dkk., 2004: 133).

Kemudian, M. Dalyono (2005: 220) mengatakan bahwa setiap stimulus visual memberi kesempatan bagai seseorang untuk belajar. Meskipun pandangan kita tertuju kepada suatu objek visual, apabaila dalam diri kita tidak terdapat kebutuhan, motivasi, serta sikap tertentu untuk mencapai suatu tujuan, maka pandangan yang demikian tidak dapat dikatakan belajar. Alam sekitar merupakan obyek yang memberikan kesemapatan untuk belajar. Apabila kita memandang sesuatu dengan sikap tertentu untuk mencapai tujuan yang mengakibatkan perkembangan bagi diri kita, maka dalam hal ini dapat dikatakan kegiatan belajar.

3)           Meraba, membau, dan mencicipi/ mengecap

Hal aktivitas meraba, aktivitas membau, atau pun aktivitas mengecap dapat dikatakan belajar, apabila aktivitas-aktivitas itu didorong oleh kebutuhan, motivasi untuk mencapai tujuan dengan menggunakan set tertentu untuk memperoleh perubahan tingkah laku (Abu Ahmadi dkk., 2004: 133).

Menurut M. Dalyono (2005: 220) bahwa meraba, membau, dan mencicipi atau mencecap adalah aktivitas sensoris seperti halnya pada mendengarkan dan memandang. Segenap stimulus yang diraba merupakan situasi yang memberi kesempatan bagi seseorang untuk belajar, apabila aktivitas-aktivitas tersebut didorong oleh kebutuhan, motivasi untuk mencapai tujuan dengan menggunakan sikap tertentu untuk memperoleh perubahan tingkah laku.

4)           Menulis (Mencatat)

Material atau objek yang ingin kita pelajari lebih lanjut harus memberi kemungkinan untuk dipraktekkan. Kita dapat membawa buku catatan dan dapat membuat catatan dari setiap buku yang kita pelajari. Bahkan kita dapat membuat catatan, untuk keperluan belajar di masa-masa selanjutnya (Abu Ahmadi dkk., 2004: 134).

Menurut Slameto (2003: 82) bahwa membuat catatan memerlukan pemikiran, jadi tidak sama dengan menyalin. Catatan merupakan rangkuman dari bahan yang dibaca, yang berguna untuk mengingat apa yang telah dibaca. Catatan yang telah dirangkum sangat berfaedah bila hendak mengulanginya pada waktu lain.

Sementara itu, menurut M. Dalyono (2005: 221) bahwa mencatat yang termasuk sebagai belajar yaitu apabila dalam mencatat itu orang menyadari kebutuhan dan tujuannya, serta menggunakan sikap tertentu agar catatan itu nantinya berguna bagi pencapaian tujuan belajar, dan dapat dipergunakan sewaktu-waktu tanpa adanya kesulitan.

5)           Membaca

Belajar adalah aktif, dan membaca untuk keperluan belajar hendaknya dilakukan di meja belajar daripada di tempat tidur, karena sambil tiduran itu perhatian dapat terbagi. Dengan demikian, belajar sambil tiduran mengganggu set belajar (Abu Ahmadi dkk., 2004: 135).

Menurut Slameto (2003: 80) bahwa membaca dipelajari sejak kelas I Sekolah Dasar, akan tetapi demikian banyak pelajar gagal karena kurang pandai membaca. Karena itu harus diadakan usaha untuk mempertinggi efisiensi membaca sampai Perguruan Tinggi. Seorang siswa harus sanggup membaca dengan sekurang-kurangnya 200 kata dalam satu menit, ini dapat dilakukan dengan “lompatan mata” tanpa membaca dalam hati atau menggerakkan bibir.

Kemudian, M. Dalyono (2005: 222) mengatakan bahwa belajar memerlukan sikap, membaca untuk keperluan belajar harus pula menggunakan sikap, dengan berorientasi kepada kebutuhan dan tujuan. Kemudian memilih topik yang relevan dengan kebutuhan dan tujuan itu. di sini kita menentukan sikap untuk membuat catatan-catatan yang perlu. Sementara membaca catatan setiap pertanyaan yang muncul dalam benak kita, kalau perlu dengan alternatif-alternatif jawaban.

6)           Membuat ikhtisar (Ringkasan dan menggarisbawahi)

Banyak orang terbantu belajarnya karena menggunakan inkhtisar-ikhtisar dalam hal mengingat atau mencari kembali materi dalam buku untuk masa-masa yang akan datang. Sementara membaca pada hal-hal yang penting membantu dalam usaha menemukan kembali materi itu di kemudian hari (Abu Ahmadi dkk., 2004: 136).

Menurut Thursan Hakim (2005: 9) bahwa belajar dengan penuh pengertian itu jauh lebih baik dan bermakna dari pada dengan cara menghafalnya. Siswa yang mampu memahami pengertian secara mendalam dalam proses belajar berarti siswa tersebut sudah mampu menangkap intisari pelajaran yang dipelajarinya.

Kemampuan menyimpulkan pokok pikiran dalam pelajaran sangat membantu siswa untuk membuat ringkasan atau ikhtisar dari setiap pelajaran yang dipelajarinya, hal ini berguna untuk mempermudah mempelajari pelajaran secara lebih matang.

7)           Mengamati tabel-tabel, diagram-diagram, dan bagan-bagan

Dalam buku atau di lingkungan sering dijumpai tabel-tabel, diagram ataupun bagan-bagan. Tabel ini sangat berguna dalam mempelajari materi yang relevan itu. Dapat pula menjadi bahan ilustratif yang membantu memahami sesuatu hal (Abu Ahmadi dkk., 2004: 136).

Menurut Sardiman (2006: 45) bahwa pengamatan adalah cara mengenal dunia riil, baik dirinya sendiri maupun lingkungan dengan segenap panca indra. Jadi dalam belajar itu unsur keseluruhan jiwa dengan segala panca indranya harus bekerja untuk mengenal pelajaran tersebut.

8)           Menyusun paper (Kertas kerja)

Dalam membuat paper perlu diperhatikan rumusan topik, sehingga dapat menentukan materi yang relevan. Paper yang baik memerlukan perencanaan yang masak untuk mengumpulkan ide-ide dan sumber-sumber yang relevan (Abu Ahmadi dkk., 2004: 136).

Menurut M. Dalyono (2005: 224) bahwa tidak semua aktivitas penyusunan papaer merupakan aktivitas belajar. Banyak siswa yang menyusun papaer dengan jalan mengcopy atau menjiplak, namun kegiatan ini bukan dikategorikan kegiatan belajar, karena mereka belum tentu memperoleh perkembangan pribadi ke arah yang lebih baik.

9)           Mengingat

Mengingat yang didasari atas kebutuhan serta kesadaran untuk mencapai tujuan belajar, apalagi jika mengingat itu berhubungan dengan aktivitas-aktivitas belajar lainnya (Abu Ahmadi dkk., 2004: 137).

10)       Berpikir

Berpikir adalah termasuk aktivitas belajar untuk memperoleh penemuan baru, atau untuk menjadi tahu tentang hubungan antar sesuatu (Abu Ahmadi dkk., 2004: 137).

11)       Latihan dan praktek

Dalam kegiatan berlatih atau praktek, segenap tindakan subjek terjadi secara integratif dan terarah ke suatu tujuan. Hasil latihan  atau praktek itu sendiri akan berupa pengalaman yang dapat mengubah diri subjek serta mengubah lingkungannya. Lingkungan berubah dalam diri anak (Abu Ahmadi dkk., 2004: 137).

Menurut M. Dalyono (2005: 224-225) bahwa latihan atau praktek adalah termasuk aktivitas belajar. Orang yang melaksanakan kegiatan berlatih tentunya sudah mempunyai dorongan untuk mencapai tujuan tertentu yang dapat mengembangkan seustau aspek pada dirinya. Orang yang berlatih atau berpraktek sesuatu tentunya menggunakan sikap tertentu sehingga setiap gerakan atau tindakannya terarah kepada suatu tujuan.

2.3. Tinjauan Tentang Kegiatan Belajar Anak di Rumah

Keberhasilan belajar anak dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal (yang bersumber dari dalam diri sendiri), maupun faktor eksternal (yang bersumber dari luar atau lingkungan), seperti lingkungan rumah.

Menurut Slameto (2003: 82) bahwa metode adalah cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Belajar bertujuan untuk mendapat pengetahuan, sikap, kecakapan dan keterampilan, cara-cara yang dipakai itu akan menjadi kebiasaan. Kebiasaan belajar juga akan mempengaruhi belajar itu sendiri.

Uraian ini membahas kebiasaan belajar yang mempengaruhi belajar, khususnya pembuatan jadwal dan pelaksanaannya, membaca dan membuat catatan, mengulangi bahan pelajaran, konsentrasi dan mengerjakan tugas (Slameto, 2003: 82-91). Berikut ini penjelasannya satu persatu:

1)         Pembuatan Jadwal dan Pelaksanaannya

Jadwal adalah pembagian waktu untuk sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh seseorang setiap harinya. Jadwal juga berpengaruh terhadap belajar. Agar belajar dapat berjalan  dengan baik dan  berhasil perlulah seseorang siswa mempunyai jadwal yang baik  dan melaksanakannya dengan teratur atau disiplin.

Adapun cara untuk membuat jadwal yang baik adalah sebagai berikut: 1) Memperhitungkan waktu setiap hari untuk keperluan-keperluan tidur, belajar, makan, mandi, olahraga dan lain-lain. 2) Menyelidiki dan menentukan  waktu-waktu yang tersedia setiap hari. 3) Merencanakan penggunaan belajar itu dengan cara menetapkan jenis-jenis mata pelajarannya dan urutan-urutan  yang harus dipelajari. 4) Menyelidiki waktu-waktu mana yang dapat dipergunakan untuk belajar dengan hasil terbaik. Sesudah waktu itu diketahui, kemudian dipergunakan untuk  mempelajari pelajaran yang dianggap sulit. Pelajaran yang dianggap mudah  dipelajari pada jam belajar yang lain. 5) Berhematlah dengan waktu, setiap siswa janganlah ragu-ragu untuk memulai pekerjaan, termasuk juga belajar. Supaya berhasil dalam belajar, jadwal yang sudah dibuat, haruslah dilaksanakan secara teratur, disiplin dan efisien.

2)         Membaca dan Membuat Catatan

Membaca besar pengaruhnya terhadap belajar. Hampir sebagian besarkegiatan belajar adalah membaca. Agar dapat  belajar dengan baik maka perlualah membaca dengan baik pula, karena mambaca adalah alat belajar. Salah satu metode mambaca yang baik dan banyak dipakai untuk belajar adalah metode SQR4 atau Survey (meninjau), Question (mengajukan pertanyaan), Read (membaca), Recite (menghafal), Write (menulis) dan Review (mengingat kembali).

Agar siswa dapat membaca  dengan efisien perlulah memiliki kebiasaan-kebiasaan yang baik itu menurut The Liang Gie (dalam Slameto, 2003: 84), adalah sebagai berikut: memperhatikan kesehatan membaca, ada jadwal, membuat tanda-tanda atau catatan-catatan, memanfaatkan perpustakaan, membaca sungguh-sungguh semua buku-buku yang perlu untuk setiap mata pelajaran sampai menguasai isinya, dan membaca dengan konsentrasi penuh.

3)         Mengulangi Bahan Pelajaran

Mengulangi besar pengaruhnya dalam belajar, karena dengan adanya pengulangan bahan yang belum begitu dikuasai serta mudah terlupakan akan tetap tertanam dalam otak seseorang. Mengulang dapat secara langsung sesudah membaca, tetapi juga bahkan lebih penting, adalah mempelajari  kembali bahan pelajaran yang sudah dipelajari. Cara ini dapat ditempuh dengan  cara membuat ringkasan, kemudian untuk mengulang cukup belajar dari ringkasan ataupun juga dapat dari mempelajari soal jawab yang sudah penuh dibuatnya. Agar dapat mengulang dengan baik, maka perlulah kiranya disediakan waktu untuk mengulang dan menggunakan waktu itu sebaik-baiknya, untuk menghafal dengan bermakna dan memahami bahan yang diulang secara sungguh-sungguh.

Menurut Slameto (2003: 86), agar dapat menghafal bahan dengan baik hendaklah memperhatikan syarat-syarat sebagai berikut: 1) Menyadari sepenuhnya tujuan belajar, 2) Mengetahui betul-betul tentang makna bahan yang dihafal, 3) Mencurahkan perhatian sepenuhnya sewaktu menghafal, 4) Menghafal secara teratur sesuai kondisi badan yang sebaik-baiknya serta daya serap otak terhadap bahan yang harus dihafal.

Menghafal dapat dengan cara diam tapi otaknya berusaha mengingat-ingat, dapat dengan membaca keras atau mendengarkan dan dapat juga dengan cara menulisnya.

4)         Konsentrasi

Konsentrasi adalah pemusatan pikiran terhadap suatu hal, dengan menyampingkan semua hal lainnya yang tidak berhubungan. Dalam belajar, konsentrasi berarti pemusatan pikiran terhadap suatu mata pelajaran, dengan menyampingkan semua hal lainnya yang tidak berhubungan dengan pelajaran.

Konsentrasi besar pengaruhnya terhadap belajar. Jika seseorang mengalami kesulitan berkonsentrasi, jelas belajarnya akan sia-sia, karena hanya membuang tenaga, waktu dan biaya saja. Seseorang yang dapat belajar dengan baik adalah orang yang dapat berkonsentrasi dengan baik, dengan kata lain ia harus memiliki kebiasaan untuk memusatkan pikiran ini mutlak perlu dimiliki oleh setiap siswa yang belajar.

Dalam kenyataannya seseorang sering mengalami kesulitan untuk berkonsentrasi, hal ini disebabkan karena: kurang berminat terhadap mata pelajaran yang dipelajari, terganggu oleh keadaan lingkungan (bising, keadaan yang semrawut, cuaca buruk dan lain-lain), pikiran  kacau dengan banyak urusan atau masalah-masalah kesehatan (jiwa dan raga) yang terganggu (badan lemah), bosan terhadap pelajaran atau sekolah dan lain-lain.

Bagi siswa yang sudah biasa berkonsentrasi akan dapat belajar sebaik-baiknya kapan dan di mana pun juga. Bagi yang belum perlulah mengadakan latihan-latihan, karena kemampuan untuk konsentrasi akan menentukan hasil belajarnya.

5)         Mengerjakan Tugas

Seperti disebutkan di atas, bahwa salah satu prinsip belajar adalah ulangan dan latihan-latihan. Mengerjakan tugas dapat berupa pengerjaan tes atau ulangan atau ujian yang diberikan guru, tetapi juga termasuk membuat atau mengerjakan latihan-latihan yang ada dalam buku-buku ataupun soal-soal buatan sendiri. Sesuai prinsip di atas, jelas mengerjakan tugas itu mempengaruhi hasil belajar.

Agar siswa berhasil dalam belajarnya, perlulah mengerjakan  tugas dengan sebaik-baiknya. Tugas itu mencakup mengerjakan pekerjaan rumah (PR), menjawab soal latihan buatan sendiri, soal dalam buku pegangan, tes atau ulangan umum dan ujian.

2.4. Tinjauan Tentang Rumah Sebagai Tempat Pendidikan

Lingkungan merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi perkembangan anak. Secara genetik, anak diyakini telah memiliki bawaan-bawaan tertentu sebagai potensi dasar untuk berkembang. Namun, bagaimana potensi-potensi dasar untuk berkembang tidak terlepas dari pengaruh kondisi lingkungan  tempat individu berkembang. Pengaruh-pengaruh interaktif bawaan inilah yang akan menentukan proses perkembangan anak. Secara garis besar, ada tiga klasifikasi lingkungan perkembangan utama yang lazim dikenal, yakni lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam konteks pendidikan, tiga macam lingkungan tersebut dikenal tripusat pendidikan (Daeng Ayub Natuna, 2007: 138).

Menurut Syamsu Yusuf (2004: 39) bahwa keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama bagi anak. Keluarga berfungsi sebagai “transmiter budaya atau meditor” sosial budaya bagi anak (Hurlock, 1956, dan Pervin, 1970). Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 bab IV Pasal 10 Ayat 4: “Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan”.

Berdasarkan pendapat dan diktum undang-undang tersebut, maka fungsi keluarga dalam pendidikan adalah menyangkut penanaman, pembimbingan atau pembiasan nlai-nilai agama, budaya, dan keterampilan-keterampilan tertentu yang bermanfaat bagi anak. Berkaitan dengan tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak, agama telah memberikan kaidah-kaidah yang menjadi rujukan dalam rangka mengembangkan anak yang saleh.

Untuk keperluan dalam penelitian ini arah dan fokus bahasan yang akan dipaparkan lebih menitikberatkan pada lingkungan keluarga sebagai tempat perkembangan pendidikan anak.

Kata keluarga secara etimologi menurut Dewantara dalam Abu Ahmadi, dkk. (2001: 176) bahwa keluarga adalah sebagai berikut: “Bagi bangsa kita perkataan “Keluarga” dikenal sebagai rangkaian perkataan-perkawataan “kawula” dan “warga”. Sebagai kita ketahui, bahwa “kawula” itu berarti “anggota”. Sebagai “abdi” di dalam “keluarga” wajiblah seseorang di situ menyerahkan  segala kepentingan-kepentingannya kepada keluarganya. Sebaliknya sebagai ”warga” atau “anggota” ia berhak sepenuhnya pula untuk ikut mengurus segala kepentingan di dalam keluarganya tadi”.

Demikian pula, jika ditinjau dari ilmu sosiologi, menurut Abu Ahmadi, dkk. (2001: 177) bahwa keluarga bentuk masyarakat kecil yang terdiri dari beberapa individu yang terikat oleh suatu keturunan, yakni kesatuan antara ayah ibu dan anak yang merupakan kesatuan kecil dari bentuk-bentuk kesatuan masyarakat.

Menurut Abu Ahmadi dkk. (2004: 85-88) bahwa keluarga merupakan pusat pendidikan yang utama dan pertama. Tetapi dapat juga sebagai faktor penyebab kesulitan belajar. Yang termasuk faktor ini antara lain adalah sebagai berikut:

1)      Cara mendidik anak

Orang tua yang tidak/kurang memperhatikan pendidikan anak-anaknya, mungkin acuh tak acuh, tidak memperhatikan kemajuan belajar anak-anaknya, akan menjadi penyebab kesulitan belajarnya.

2)      Hubungan orang tua dan anak

Yang dimaksud hubungan adalah kasih sayang penuh pengertian, atau kebencian, sikap keras, acuh tak acuh, memanjakan dan lain-lain. Kasih sayang dari orang tua, perhatian atau penghargaan kepada anak-anak menimbulkan mental yang sehat bagi anak. Kurangnya kasih sayang akan menimbulkan kelabilan emosional.

3)      Contoh/bimbingan dari orang tua

Orang tua merupakan contoh terdekat dari anak-anaknya. Segala yang diperbuat orang tua tanpa disadari akan ditiru oleh anak-anaknya. Demikian juga belajar memerlukan bimbingan dari orang tua agar sikap dewasa dan tanggung jawab belajar, tumbuh pada diri anak.

4)      Suasana rumah/keluarga

Suasana keluarga yang sangat ramai/gaduh, tidak mungkin anak dapat belajar dengan baik. Anak akan selalu terganggu konsentrasinya, sehingga sukar untuk belajar. Untuk itu hendaknya suasana di rumah selalu dibuat menyenangkan, tentram, damai, harmonis, agar anak betah tinggal di rumah. Keadaan ini akan menguntungkan bagi kemajuan belajar anak.

5)      Keadaan ekonomi keluarga

Faktor biaya merupakan faktor yang sangat penting karena belajar dan kelangsungannya sangat memerlukan biaya.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pendidikan keluarga adalah juga pendidikan masyarakat, karena di samping keluarga itu sendiri sebagai kesatuan kecil dari bentuk kesatuan-kesatuan masyarakat, juga karena pendidikan yang diberikan oleh orang tua kepada anak-anaknya sesuai dan dipersiapkan untuk kehidupan anak-anak itu di masyarakat kelak. Pendidikan keluarga yang tidak mau mengikuti derap langkah kemajuan masyarakat. Dengan demikian nampaklah adanya satu hubungan erat antara keluarga dengan masyarakat.

Apakah pentingnya peran lingkungan keluarga dalam perkembangan anak. Memang sejak lama, keluarga sudah dikenal sebagai lingkungan pendidikan yang pertama dan utama. Predikat ini mengindikasi betapa esensinya peran dan pengaruh lingkungan keluarga dalam pembentukan perilaku dan kepribadian anak (Daeng Ayub Natuna, 2007: 139).

Menurut Syamsu Yusuf (2004: 37) bahwa keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya mengembangkan pribadi anak. Perawatan orang tua yang penuh kasih sayang dan pendidikan tentang nilai-nilai kehidupan, baik agama maupun sosial budaya yang diberikannya merupakan faktor yang kondusif untuk mempersiapkan anak menjadi pribadi dan anggota masyarakat yang sehat.

Sementara itu, Daeng Ayub Natuna (2007: 139-140) mengatakan bahwa pandangan yang sangat menghargai posisi dan peran keluarga sebenar-benarnya bukan merupakan sesuatu yang istimewa. Pandangan seperti ini sangat logis dan mudah dipahami karena beberapa alasan berikut ini:

1)      Keluarga lazimnya merupakan pihak yang paling awal yang menjadi sumber perlakuan pertama yang akan mempengaruhi pembentukan karakteristik pribadi dan perilaku anak.

2)      Sebagian besar waktu anak lazimnya berada di lingkungan keluarga. Besarnya peluang dan kesempatan interaksi ini akan sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan anak, apalagi didukung oleh kegiatan yang bersifat positif, maka keadaan cenderung akan memberikan dampak yang positif pula.

3)      Karakteristik hubungan orang tua-anak berbeda dari hubungan anak dengan pihak-pihak lainnya (guru, teman, dan sebagainya). Kepada orang tua anak sudah memiliki ikatan psikologis yang diperolehnya sejak dalam rahim ibu, sedangkan dalam berhubungan dengan orang lain ikatan khusus seperti ini tidak dijumpai.

4)      Interaksi kehidupan orang tua-anak di rumah bersifat “asli”, perilaku yang ditampilkan adalah perilaku wajar dan tidak dibuat-buat. Interaksi yang wajar inilah yang menjadi nasehat paling berharga bagi anak sebagai bekal dalam hidupnya menuju arah kedewasaan.

Dalam prakteknya, bagaimanapun pengaruh keluarga itu bervariasi. Keadaan ini dipengaruhi oleh berbagai latar belakang pengetahuan orang tua, di samping kondisi anak itu sendiri. Meskipun terdapat acuan yang menjadi pijakan orang tua dalam memperlakukan anak, namun unsur keunikan anak tidak dapat diabaikan oleh orang tua.

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Peranan Orang Tua

PERANAN ORANG TUA DALAM BELAJAR DAN BANTUAN BELAJAR

A.   PERANAN ORANG TUA

Keluarga adalah  lembaga pendidikan informal (luar sekolah) yang diakui keberadaannya dalam dunia pendidikan. Peranannya tidak kalah pentingnya dari lembaga formal dan non formal. Bahan sebelum anak didik memasuki suatu sekolah, dia sudah mendapatkan pendidikan dalam keluarga yang bersifat kodrati. Hubungan darah antara kedua orang tua dengan anak menjadikan keluarga sebagai lembaga pendidikan yang alami.

Para orang tua umumnya ingin mengetahui tentang bantuan yang dapat mereka berikan kepada anak di rumah. Ada berbagai aktifitas yang  Mecer, 1979 (Mulyono Abdurrahman, 1999:109),  mengatakan bahwa hal yang dapat dikerjakan orang tua dalam membantu anak di rumah adalah :

  1. Melakukan observasi (pengamatan) terhadap perilaku anak
  2. Memperbaiki perilaku anak
  3. Mengajar anak

Ditambahkannya bahwa orang tua mempunyai lebih banyak waktu untuk bergaul dengan anak bila dibandingkan dengan guru, dokter, atau konselor. Oleh karena itu, melatih orang tua untuk mengembangkan keterampilan melakukan observasi perilaku anak merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi upaya membantu anak berkesulitan belajar. Hasil observasi orang tua dapat dilaporkan kepada guru, sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan strategis pemecahan maslalah kesulitan belajar anak. Adapun perilaku anak yang perlu diobservasi oleh orang tua antara lain adalah berkaitan dengan kemampuan anak  dalam memahami pelajaran, mengulang pelajaran dan menyelesaikan tugas.

Masyarakat umumnya  memandang bahwa tugas orang tua di rumah adalah menanamkan kebiasaan dan tradisi yang berlaku dalam lingkungan sosialnya. Orang tua diharapkan dapat mengajarkan kepada anak tentang norma dan keterampilan sosial. Tetapi mengenai pelajaran akademik, ada 2 macam pandangan, pertama, pandangan yang tidak memperbolehkan orang tua mengajarkan bidang akademik kepada anak. Kedua, pandangan yang menganjurkan agar orang tua mengajarkan bidang akademik kepada anak di rumah.  Pandangan yang tidak memperbolehkan orang tua mengajarkan bidang akademik kepada anak (Mulyono Abdurrahman, 1999:110), bertolak dari alasan :

  1. Orang tua tidak memiliki keterampilan mengajar yang esensial
  2. Sering menimbulkan ketegangan dan frustasi pada anak
  3. Waktu anak untuk bermain menjadi berkurang
  4. Orang tua mungkin merasa bersalah jika tidak memiliki waktu untuk mengajar anak

Sedangkan pandangan yang menganjurkan orang tua mengajarkan bidang akademik kepada anak bertolak dari alasan bahwa :

  1. Jika mendapat latihan orang tua dapat berfungsi sebagai guru di rumah
  2. Orang tua dapat menjadi pelengkap bagi pembelajaran di sekolah

Jadi dapat dikatakan bahwa perlu tidaknya orang tua menjadi guru bagi anak mereka di rumah tergantung pada berbagai keadaan. Jika orang tua mampu menjalin hubungan yang baik dengan anak, menguasai bahan pelajaran dan metode pengajarannya, dan memiliki waktu untuk mengajar, ada baiknya orang tua semacam itu sebaiknya tidak menjadi guru bagi anak mereka di rumah. Beberapa pertimbangan lain untuk memutuskan apakah orang tua perlu mengajarkan bidang akademik kepada anak di rumah adalah kemungkinan waktu anak untuk bermain jadi berkurang, kemungkinan menimbulkan perasaan iri pada anaknya yang lain, dan apakah pengajaran tersebut dapat menyenangkan anak atau tidak.

Selanjutnya cara orang tua mendidik anaknya besar pengaruhnya terhadap belajar anaknya. Hal ini jelas dan dipertegas oleh Sutjipto Wirowidjojo (Slameto, 1995:60), dengan pertanyaannya yang menyatakan bahwa keluarga adalah lembaga pendidikan yang pertama dan utama. Keluarga yang sehat, besar artinya untuk pendidikan dalam ukuran kecil, tetapi bersifat menetukan untuk pendidikan dalam ukuran besar yaitu pendidikan bangsa, negara dan dunia.

Melihat pernyataan di atas, dapatlah dipahami betapa pentingnya peranan keluarga di dalam pendidikan anaknya. Cara orang tua mendidik anak-anak akan berpengaruh terhadap belajarnya.

Hal ini dipertegas oleh Syaiful Bahri Djamarah (2002:207), mengatakan bahwa ketika orang tua tidak memperhatikan pendidikan anak. Ketika orang tua tidak memberikan suasana sejuk dan menyenangkan bagi belajar anak. Ketika keharmonisan keluarga  tak tercipta. Ketika sistem kekerabatan semakin renggang, dan ketika kebutuhan belajar anak tidak terpenuhi, terutama kebutuhan yang krusial, maka ketika itulah suasana keluarga tidak menciptakan  dan menyediakan suatu  kondisi dengan lingkungan yang kreatif bagi belajar anak. Maka lingkungan keluarga  yang demikian ikut terlibat menyebabkan kesulitan belajar anak. Oleh karena itu, ada beberapa faktor didalam keluarga yang menjadi penyebab kesulitan belajar anak didik sebagai berikut :

  1. Kurangnya kelengkapan alat-alat belajar bagi anak di rumah, sehingga kebutuhan belajar yang diperlukan itu tidak ada, maka kegiatan belajar anakpun terhenti untuk beberapa waktu
  2. Kurangnya biaya pendidikan yang disediakan orang tua, sehingga anak ikut memikirkan bagaimana caranya mencari uang untuk biaya sekolah hingga tamat. Anak belajar sambil mencari uang biaya sekolah terpaksa belajar apa adanya dengan kadar kesulitan belajar yang bervariasi
  3. Anak tidak mempunyai tempat dan ruang belajar yang khusus di rumah. Karena tidak mempunyai  ruang belajar, maka anak belajar dimana-mana, bisa di ruang dapur, di ruang tamu atau belajar di tempat tidur. Anak yang tidak  punya tempat belajar berupa meja dan kursi terpaksa memanfaatkan meja dan kursi tamu untuk belajar. Bila ada tamu yang datang dia menjauhkan diri entah kemana, mungkin ke ruang dapur karena tidak ada pilihan lain
  4. Ekonomi keluarga yang terlalu lemah atau tinggi yang membuat anak berlebih-lebihan
  5. Kesehatan keluarga yang kurang baik, orang tua yang sakit-sakitan, misalnya membuat anak harus ikut memikirkannya dan merasa prihatin. Apalagi bila penyakit yang diderita orang tuanya adalah penyakit yang kronis.
  6. Perhatian orang tua yang tidak memadai. Anak merasa kecewa dan mungkin frustasi melihat orang tuanya yang tidak pernah memperhatikannya. Anak merasa seolah-olah tidak memiliki orang tua sebagai tempat menggantungkan harapan, sebagai tempat bertanya bila ada pelajaran yang tidak dimengerti, dan sebagainya. Kerawanan hubungan orang tua dan anak ini menyebabkan masalah psikologis dalam belajar anak di  sekolah.
  7. Kebiasaan dalam keluarga yang tidak menunjang. Karena kebiasaan dalam keluarga, dimana kebiasaan belajar yang dicontohkan tidak terjadwal dan sesuka hati atau dekat waktu ulangan baru belajar habis-habisan, maka kebiasaan itulah yang ditiru oleh anak, walaupun sebenarnya hal itu kebiasaan belajar yang salah.
  8. Kedudukan anak dalam keluarga yang menyedihkan. Orang tua pilih kasih dalam mengayomi anak. Seolah-olah ada anak kandung dan anak tiri. Anak yang berprestasi baik disanjung dan anak yang tidak berprestasi dicemooh atau dimaki-maki. Sikap dan perilaku orang tua seperti ini membuat anak frustasi dan malas belajar.
  9. Anak yang terlalu banyak membantu orang tua. Untuk keluarga tertentu sering ditemukan anak yang terlibat langsung dalam pekerjaan orang tuanya seperti mencuci pakaian, memasak nasi didapur, kepasar, ikut berjualan, ikut mengasuh adiknya dan sebagainya. Kegiatan-kegiatan seperti di atas sangat menyita waktu belajar anak yang seharusnya dipakai untuk belajar.

B.   PENGERTIAN PERHATIAN

Slameto (1995:104), Perhatian adalah kegiatan yang dilakukan seseorang dalam hubungannya dengan pemilihan rangsangan yang datang dari llingkungannya. Jika seseorang sedang berjalan di jalan besar, ia sadar akan adanya llalu lintas di sekitarnya, akan kendaraan-kendaraan dan orang-orang yang lewat, akan toko-toko yang ada di tepi jalan. Dalam keadaan seperti ini kita tidak mengatakan bahwa ia menaruh perhatian atau perhatiannya tertarik akan hal-hal di sekelilingnya.

Dan Bimo Walgito (2002:78), menambahkan bahwa perhatian merupakan pemusatan atau konsentrasi dari seluruh aktifitas individu yang dicurahkan atau dikonsentrasikan kepada benda tersebut.

Dengan  demikian maka apa yang diperhatikan akan betul-betul jelas bagi individu yang bersangkutan. Karena itu perhatian dan kesadaran akan mempunyai korelasi yang positif. Makin diperhatikan suatu objek akan makin disadari objek itu dan makin jelas bagi individu, oleh Harriman, 1958 (Bimo Walgito, 2002:78).

Sedangkan  Wasty Soemanto (1990:34), mengatakan bahwa perhatian adalah cara menggerakkan bentuk umum cara bergaulnya jiwa dengan bahan-bahan dalam medan tingkah laku. Dengan versi lain, perhatian dapat diartikan 2 macam, yaitu :

  1. Perhatian adalah pemusatan tenaga atau kekuatan jiwa tertuju kepada sesuatu objek
  2. Perhatian adalah pendayagunaan kesadaran untuk menyertai sesuatu aktifitas.
1.    Macam – Macam Perhatian

Kemudian ditambahkan oleh Wasty Soemanto (1990:34), bahwa ada bermacam-macam perhatian, yang pada pokok-pokoknya meliputi :

  1. Macam-mcam perhatian  cara kerjanya :

1)     Perhatian spontan, yaitu perhatian yang tidak sengaja atau sekehendak subjek

2)     Perhatian refleksif, yaitu perhatian yang disengaja atau sekehendak subjek

  1. Macam-mcam perhatian  intensitasnya :

1)     Perhatian instensif, yaitu perhatian yang banyak dikuatkan oleh banyaknya rangsangan atau keadaan yang menyertai aktifitas atau pengalaman batin

2)     Perhatian tidak intensif, yaitu perhatian yang kurang diperkuat oleh rangsangan atau beberapa keadaan yang menyertai aktifitas atau pengalaman

  1. Macam-macam perhatian  luasnya :

1)     Perhatian terpusat, yaitu perhatian yang tertuju kepada lingkup objek yang sangat terbatas. Perhatian yang demikian ini sering pula disebut sebagai perhatian konsentratif. Jadi, orang yang mengadakan konsentrasi pikiran berarti berpikir dengan perhatian terpusat.

2)     Perhatian terpencar, yaitu perhatian yang pada suatu saat tertuju kepada lingkup objek yang luas atau tertuju kepada macam-macam objek. Perhatian yang demikian dapat dilakukan oleh seorang guru di depan kelas yang pada suatu saat ia harus menunjukkan perhatian kepada tujuan pelajaran, materi pelajaran, buku pelajaran, alat pelajaran, metode belajar mengajar, lingkungan fisik kelas, dan tingkah laku anak didik yang cukup banyak jumlahnya.

Ditinjau dari segi kepentingan pendidikan dan belajar, pemilihan jenis perhatian yang efektif untuk memperoleh pengalaman belajar adalah hal yang penting bagi subjek yang belajar. Pemilihan cara kerja perhatian oleh anak didik ini dapat dibimbing oleh pihak pendidik atau lingkungan belajarnya. Salah satu usaha untuk membimbing perhatian anak didik yaitu melalui pemberian rangsangan atau stimulasi yang menarik perhatian anak didik. Hal-hal yang menarik perhatian dapat ditunjukkan melalui 3 segi, yaitu sebagai berikut :

  1. Segi Objek

Hal-hal yang menarik perhatian yaitu hal-hal yang keluar dari konteknya, misalnya :

1)     Benda yang bergerak dalam situasi lingkungan yang diam atau tenang

2)     Warna benda yang lain dari warna benda-benda di sekitarnya

3)     Stimulasi yang beraksi berbeda dari aksi lingkungannya

4)     Keadaan, sifat, sikap dan cara yang berbeda dari biasanya

5)     Hal yang muncul mendadak dan hilang mendadak

  1. Segi Subjek

Hal-hal yang menarik perhatian adalah hal-hal yang sangat bersangkut paut dengan pribadi subjek, misalnya :

1)     Hal-hal yang bersangkut paut dengan kebutuhan subjek

2)     Hal-hal yang bersangkut paut dengan minat dan kesenangan subjek

3)     Hal-hal yang bersangkut paut dengan profesi dan keahlian subjek

4)     Hal-hal yang bersangkut paut dengan sejarah atau pengalaman subjek

5)     Hal-hal yang bersangkut paut dengan tujuan dan cita-cita subjek

  1. Segi Komunikator

Komunikator yang membawa subjek ke dalam posisi yang sesuai dengan lingkungannya, misalnya :

1)     Guru/komunikator yang memberikan pelayanan/perhatian khusus kepada subjek

2)     Guru/komunikator yang menampilkan dirinya di luar konteks lingkungannya

3)     Guru/komunkator yang memiliki sangkut paut dengan subjek

Usaha-usaha lain yang dapat dilakukan dalam membimbing perhatian anak didik, yaitu penggunaan metode penyajian pelajaran yang dapat diterima oleh anak didik. Penerimaan ini akan efektif apabila pelajaran sesuai dengan minat, kebutuhan dan kemampuan anak didik. Adapun macam-macam perhatian yang tepat dilakukan dalam belajar, yaitu :

  1. Perhatian intensif perlu digunakan karena kegiatan yang disertai dengan perhatian intensif akan lebih terarah
  2. Perhatian yang disengaja perlu digunakan, karena kesengajaan dalam kegiatan akan mengembangkan pribadi anak didik
  3. Perhatian spontan perlu dilakukan, karena perhatian yang spontan cenderung dapat berlangsung lebih lama dan intensif daripada perhatian yang disengaja

C.   PENGERTIAN BELAJAR

Selanjutnya  Slameto (1995:2), belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dalam lingkungannya.

Dari pengertian di atas, maka dapat dikatakan bahwa belajar merupakan suatu proses yang terus menerus dalam usaha memahami berbagai perubahan yang diperoleh dari pengalaman dan lingkungan.

Memang tidak mungkin  langsung dapat mengukur sutu hasil belajar, penerimaan sikap dan dengan apa yang telah dipelajari, tetapi ada beberapa tanda yang dapat dipakai untuk mengukurnya, yaitu :

  1. Pencapaian tujuan yang berhasil, dikaitkan dengan nilai tes evaluasi yang sebenarnya
  2. Tidak adanya hubungan langsung antara kemampuan dan belajar. Bukti-bukti yang menunjukkan bahwa kurangnya intelegensi dengan  hasil belajar berdasarkan  tanda yang dipakai untuk mengukur hasil belajar secara umum dapat dikatakan bahwa dengan semua kualifikasi yang sesuai dapat menghasilkan pengalaman belajar yang efektif.

Dari keterangan di atas, maka dapat dikatakan bahwa siswa yang memiliki motivasi kuat akan banyak energi untuk melakukan kegiatan belajar. Siswa tidak akan memiliki motivasi yang kuat, kecuali karena ada paksaan atau dorongan dari dalam dirinya atau luar dirinya.

Jumlah motivator yang mempengaruhi siswa pada suatu saat yang sama dapat banyak sekali, dan motif-motif (yaitu faktor-faktor yang membangkitkan dan mengarahkan tingkah laku) yang dibangkitkan oleh motivator-motivator tersebut mengakibatkan terjadinya sejumlah tingkah laku yang dimungkinkan untuk ditampilkan oleh seorang siswa, hal ini dikatakan oleh Slameto, (1995:171).

D.   PENGERTIAN PRESTASI BELAJAR

Seringkali siswa yang tergolong cerdas tampak bodoh karena tidak memiliki motivasi untuk mencapai prestasi sebaik mungkin. Misalnya, karena keadaan lingkungan yang mengancam, perasaan takut diasingkan oleh kelompok bila siswa berhasil, atau karena kebutuhan untuk berprestasi pada diri siswa sendiri kurang atau mungkin tidak ada. Ada tidaknya motivasi untuk berprestasi pada diri siswa cukup mempengaruhi kemampuan intelektual siswa agar dapat berfungsi secara optimal.

Mas’ud Khasan Abdul Qohar dalam Abu Ahmadi (1991:20), menyatakan bahwa prestasi adalah apa yang telah dapat diciptakan hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja. Dalam dunia pendidikan, pentingnya pengukuran prestasi belajar tidaklah dapat disangsikan lagi. Sebagaimana kita ketahui, pendidikan formal merupakan suatu sistem yang kompleks yang penyelenggaraannya memerlukan waktu, dana, tenaga, dan kerjasama berbagai pihak. Berbagai faktor dan aspek terlibat dalam proses pendidikan secara keseluruhan. Tidak ada usaha pendidikan yang secara sendirinya berhasil mencapai tujuan yang digariskan tanpa adanya interaksi berbagai faktor pendukung dari luar dan dalam sistem yang bersangkutan (Saifuddin Azwar, 2000:13)

Sedangakan  WJS. Poerwardarminta (1991:20), menyatakan  bahwa  prestasi adalah  hasil yang telah dapat diciptakan hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan  hati  yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja.  Sudarsono (1997:186), mengatakan bahwa prestasi adalah hasil yang telah dicapai dilakukan atau dikerjakan. Dan prestasi orang lain adalah seseorang yang ingin berbuat lebih baik daripada yang telah diperbuat orang lain. Kemudian ditambahkannya bahwa prestasi sendiri yang lampau adalah keinginan seseorang berbuat melebihi prestasinya yang silam, ingin menghasilkan lebih baik daripada yang telah dihasilkan semula.

Dari pengertian prestasi di atas, maka dapat dikatakan bahwa prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja, baik secara individual atau kelompok.

E.    HUBUNGAN DORONGAN ARAHAN DALAM PRESTASI BELAJAR DAN BELAJAR

Sekolah merupakan tempat pembinaan dan pengembangan pengetahuan dan kebudayaan yang sesuai dan dikehendaki oleh masyarakat dimana sekolah itu berada. Sebaliknya, masyarakat diharapkan membantu dan bekerjasama dengan sekolah agar program sekolah berjalan lancar dan lulusan yang dihasilkan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Oleh sebab itu hubungan sekolah dengan masyarakat perlu dibina dan dikembangkan secara terus menerus (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1996:39), yaitu :

  1. Hubungan sekolah dengan orang tua siswa
  2. Hubungan sekolah dengan instansi terkait
  3. Hubungan sekolah dengan dunia usaha dan tokoh masyarakat
  4. Hubungan sekolah dengan lembaga pendidikan lainnya

Pada kesempatan ini yang akan dijelaskan adalah hubungan sekolah dengan orang tua siswa. Sekolah adalah lembaga pendidikan yang secara formal dan potensial memiliki peranan paling penting dan strategis bagi pembinaan generasi muda, khususnya bagi siswa sekolah dasar. Sedangkan orang tua siswa pendidik pertama dan utama yang sangat besar pengaruhnya dalam pembinaan dan perkembangan siswa. Oleh karena itu sangat diperlukan hubungan yang harmonis antara sekolah dengan orang tua.

Hubungan sekolah dengan orang tua siswa dapat dijalin melalui perkumpulan orang tua siswa, guru atau tenaga kependidikan lainnya yang dinamakan Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1996:40). Ditambahkan bahwa manfaat hubungan sekolah dengan orang tua siswa anatar lain sebagai berikut :

  1. Agar orang tua siswa tahu tentang kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sekolah
  2. Agar orang tua siswa mau memberi perhatian yang besar dalam menunjang kegiatan-kegiatan sekolah

Agar orang tua siswa mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sekolah perlu dilakukan berbagai upaya, antara lain :

  1. Memberikan informasi seluas-luasnya tentang program sekolah antara lain melalui rapat-rapat, bazar, pameran, malam kesenian, penjelasan tertulis dan lain-lain
  2. Melakukan kunjungan rumah oleh guru atau kepala sekolah
  3. Menetapkan satu bulan dalam satu tahun pelajaran sebagai bulan informasi

Dengan mengetahui kegiatan-kegiatan sekolah diharapkan agar orang tua siswa merasa memiliki, mau berpartisipasi dan mau memberi bantuan dalam pelaksanaan pendidikan. Partisipasi tersebut dapat berupa :

  1. Memotivasi putra-putrinya untuk belajar dengan baik
  2. Melengkapi semua keperluan belajar putra-putrinya
  3. Mengarahkan putra-putrinya untuk belajar secara teratur pada jam-jam tertentu dan mengatur waktu untuk kegiatan lain di rumah, misalnya nonton TV dan sebagainya
  4. Menciptakan suasana dalam keluarga agar dapat mendorong putra-putrinya rajin belajar
  5. Mengawasi putra-putrinya dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan sekolah
  6. Ikut membantu tegaknya disiplin sekolah
  7. Ikut mendorong putra-putrinya mematuhi tata tertib sekolah
  8. Memberikan saran mengenai ketertiban sekolah
  9. Ikut memberikan perhatian terhadap perkembangan situasi pendidikan sekolah

10.  Memenuhi undangan rapat dan undangan lainnya dari sekolah bagi kepentingan putra-putrinya

11.  Membantu tegaknya wibawa kepala sekolah dan guru

12.  Memberikan saran dalam menegakkan wibawa kepala sekolah dan guru

13.  Menjaga nama baik sekolah

14.  Mendorong agar putra-putrinya gemar membaca

15.  Mendorong putra-putrinya ikut aktif ambil bagian dalam kesenian, olah raga dan kegiatan lainnya

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar