Pola Asuh Orang Tua

TINJAUAN POLA ASUH ORANG TUA

Pada bagian ini akan dipaparkan mengenai:

2.1.      Tinjauan tentang pola asuh orang tua.

2.2.      Tinjauan tentang pengertian belajar dan aktivitas-aktivitas belajar.

2.3.      Tinjauan tentang kegiatan belajar anak di rumah.

2.4.      Tinjauan tentang rumah sebagai tempat pendidikan.

Lebih lanjut penjelasannya dapat diuraikan sebagai berikut.

2.1. Tinjauan Tentang Pola Asuh Orang Tua

2.1.1. Pengertian Pola Asuh

Menurut Bjorklund dan Bjorklund, dkk. (1992) dalam Daeng Ayub Natuna (2007: 144) bahwa pola asuh orang tua adalah cara-cara orang tua berinteraksi secara umum dengan anaknya. Dalam hal ini banyak macam klasifikasi yang dapat dilakukan, salah satunya adalah kalasifikasi berikut: otoriter, permisif, dan otoritatif.

M. Shochib (1998: 14) mengatakan  bahwa pola pertemuan antara orang tua sebagai pendidik dan anak sebagai terdidik dengan maksud bahwa orang tua mengarahkan anaknya sesuai dengan tujuannya, yaitu membantu anak memiliki dan mengembangkan dasar-dasar disiplin diri. Orang tua dengan anaknya sebagai pribadi dan sebagai pendidik, dapat menyingkap pola asuh orang tua dalam mengembangkan disiplin diri anak yang tersirat dalam situasi dan kondisi yang bersangkutan.

Sementara itu, Alex Sobur (1991: 23) mengatakan bahwa sebenarnya anak-anak yang diasuh secara langsung oleh ibu dan ayah adalah anak-anak yang beruntung, karena mereka tidak hanya mengalami satu tetapi beberapa pendekatan yang membuatnya dewasa.  Proses pendewasaan ini akan banyak menentukan pembentukan kepribadian anak kelak. Ia akan memiliki cara berpikir dan kehidupan perasaan yang kaya dan seimbang karena terbiasa menghadapi dua macam individu yang berbeda secara dekat dan terus menerus.

Untuk merespons berbagai masalah yang yang mengganggu keharmonisan keluarga, Covey dalam Syamsu Yusuf ( 2004: 45) mengajukan suatu “resep” yang dinamakan The 7 Habits of highly Effective families. Yang dimaksud “Effective familiy” adalah “a beautiful family culture” (budaya keluarga yang indah), yaitu sebagai: 1) Semangat keluarga, perasaan, iklim, atau atmosfir keluarga, 2) Karakter keluarga, kedalaman kualitas dan kematangan hubungan, 3) Cara para anggota keluarga dalam berhubungan satu sama lainnya dan bagaimana mereka dapat merasakan satu sama lainnya, dan 4) Spirit atau perasaan yang mengembangkan pola tingkah laku kolektif yang menandai interaksi keluarga.

“Culture”keluarga dapat diartikan sebagai peralihan orientasi dari “me” (aku) ke ‘we” (kami). Keluarga sendiri merupakan suatu pengalaman “we”, yaitu mentalitas “we”. Peralihan “me” ke “we” berarti peralihan independensi ke interpendensi (yang dipandang sebagai salah satu tantangan dari aspek yang sulit dalam kehidupan keluarga). Covey dalam Syamsu Yusuf (2004: 45) mengatakan, “Jika kebahagiaan anda berasal dari kebahagiaan orang lain, anda mengetahui bahwa anda telah beralih dari “me” ke “we”.

Sedangkan kata “beautiful” digunakan untuk menggambarkan pemeliharaan budaya: 1) Para anggota keluarga secara mendalam, tulus, dan jujur menyenangi satu sama lainnya, 2) Mereka saling menukar keyakinan dan nilai-nilai, 3) Mereka berinteraksi dalam  cara-cara kerja yang nyata yang didasarkan pada prinsip-prinsip yang dibangun dalam seluruh kehidupan (Syamsu Yusuf, 2004: 45).

Mengkaji hal yang sama, Weiten, dkk. (1994) dalam Syamsu Yusuf (2004: 52) mengemukakan 5 prinsip “effective parenting” (pola asuh orang tua yang efektif), yaitu sebagai berikut: 1) Menyusun atau membuat standar (aturan perilaku) yang tinggi, namun dapat dipahami. Dalam hal ini anak diharapkan untuk berperilaku dengan cara yang tepat sesuai dengan usianya. 2) Menaruh perhatian terhadap perilaku anak yang baik dan memberikan ganjaran. Perlakuan ini perlu dilakukan  sebagai pengganti dari kebiasaan orang tua pada umumnya, yaitu bahwa mereka suka menaruh perhatian kepada anak pada saat anak berperilaku menyimpang, namun membiarkannya ketika melakukan yang baik. 3) Menjelaskan alasannya (tujuannya), ketika meminta anak untuk melakukan sesuatu. 4) Mendorong anak untuk menelaah dampak perilakunya terhadap orang lain. 5) Menegakkan aturan secara konsisten.

2.1.2. Pola Asuh Orang Tua Bina Kasih

Hoffman dalam Moh. Ali dan Moh Asrori (2004: 102) mengatakan bahwa pola asuh bina kasih adalah pola asuh yang diterapkan orang tua dalam mendidik anaknya dengan senantiasa memberikan penjelasan yang masuk akal terhadap setiap keputusan dan asuh yang diambil bagi anaknya.

Seperti halnya orang tua unjuk kuasa, orang tua bina kasih (otoritatif) juga memiliki seperangkat standar dan peraturan yang jelas. Ia juga menuntut anak-anaknya untuk memenuhi peraturan-peraturan tersebut. Perbedaaannya adalah orang tua gaya ini menerapkan peraturan tersebut melalui pemahaman bukan dengan paksaan. Orang tua otoritatif berupaya menyampaikan peraturan-peraturan tersebut dengan disertai penjelasan yang dapat dimengerti. Anak juga diberi kesempatan untuk berpikir dan berdialog untuk membicarakan alasan-lasan yang ada dibalik perintah atau peraturan yang disampaikan oleh orang tua tersebut (Daeng Ayub Natuna, 2007: 145).

Dengan demikian, si anak merasakan bahwa pandangannya memiliki bobot tertentu dalam peraturan atau keputusan yang ditetapkan. Dalam hal kontrol terhadap anak, orang tua otoritatif juga melakukannya. Namun kontrolnya dilakukan dengan menerapkan peraturan-peraturan yang hangat dan dialog yang terbuka.

2.1.3. Pola Asuh Orang Tua Unjuk Kuasa

Hoffman dalam Moh. Ali dan Moh Asrori (2004: 102) mengatakan bahwa pola asuh unjuk kuasa adalah pola asuh yang diterapkan orang tua dalam mendidik anaknya dengan senantiasa memaksakan kehendaknya untuk dipatuhi oleh anak meskipun sebenarnya anak tidak dapat menerimanya.

Orang tua yang bergaya unjuk kuasa (Otoriter) berupaya menerapkan seperangkat peraturan kepada anaknya secara ketat dan sepihak. Ia menuntut ketaatan penuh kepada anaknya tanpa memberi kesempatan untuk berdialog. Ia sangat dominan dalam mengawasi dan mengendalikan anaknya. Ia juga lebih senang dalam menerapkan peraturan dari pada menggunakan pendekatan dialog dan kehangatan hubungan (Daeng Ayub Natuna, 2007: 144).

Berbagai faktor dapat berperan dalam cara pendekatan orang tua. Salah satu faktor adalah keyakinan tentang bagaimana mengasuh anak. Pada masyarakat tradisional  yang lebih mementingkan “kepatuhan” akan cenderung menggunakan cara yang lebih otoriter, dikemukakan oleh Shehan dalam Budi Andayani dan Koentjoro (2004:68). Orang tua akan menggunakan cara pendisiplinan yang lebih keras dan melibatkan pemberian hukuman atau reinforcement negatif di dalamnya, ditambahkan oleh Tricket, dkk, dalam Budi Andayani dan Koentjoro (2004:68).

Farrington dalam M. Shochib (1998:5), dari hasil penelitiannya menyatakan bahwa sikap orang tua yang kasar dan keras, perilaku orang tua yang menyimpang, dinginnya hubungan antara anak dengan orang tua dan antara ayah dengan ibu, orang tua yang bercerai, dan ekonomi lemah menjadi pendorong utama anak untuk berperilaku agresif. Perilaku anak agresif pada umur 8 tahun sampai 10 tahun mempengaruhi perilaku agresif pada umur 17 tahun dan 18 tahun.

2.1.4. Pola Asuh Orang Tua Lepas Kasih

Hoffman dalam Moh. Ali dan Moh Asrori (2004: 102) mengatakan bahwa pola asuh lepas kasih adalah pola asuh yang diterapkan orang tua dalam mendidik anaknya dengan cara menarik sementara cinta kasihnya ketika anak tidak menjalankan apa yang dikehendaki orang tuanya tetapi jika anak sudah mau melaksanakan apa yang dikehendaki orang tuanya maka cinta kasihnya itu dikembalikan seperti sediakala.

Kebalikan dari gaya orang tua otoriter adalah gaya lepas kasih (permisif). Orang tua cenderung memberikan banyak kebebasan kepada anaknya dan kurang memberikan kontrol. Ia sedikit memberikan bimbingan, arahan, dan masukan kepada anaknya. Bila anaknya berbuat salah, ia cenderung lebih banyak membiarkan anak tersebut dari pada menghukumnya atau menasihatinya. Dalam hal ini jalinan hubungan dengan anak, orang tua permisif cenderung memiliki kehangatan, meskipun ada juga beberapa di antaranya yang cenderung sebaliknya.

Untuk lebih jelasnya tentang pola pengasuhan anak dapat merujuk pada pendapat Bjorklund dan Bjorklund (1992) dalam Daeng Ayub Natuna (2007: 146) menyimpulkan bahwa karakteristik dari tiga pola pengasuhan orang tua beserta pengaruhnya terhadap perilaku anak, seperti tertera pada tabel berikut:

Tabel 1

Pola Pengasuhan Orang Tua Yang Otoriter,

Permisif, Dan Otoritatif

Tipe Perilaku Orang Tua Karakteristik Anak
Otoriter Kontrol yang ketat dan penilaian yang kritis terhadap perilaku anak, sedikit dialog (memberi dan menerima) secara verbal, kurang hangat dan kurang terjalin secara emosional. Menarik diri dari pergaulan serta tidak puas dan tidak percaya terhadap orang lain
Permisif Tidak mengontrol; tidak menuntut; sedikit menerapkan hukuman atau kekuasaan; penggunaan nalar; hangat dan menerima. Kurang dalam harga diri; kendali diri dan kecenderungan untuk bereksplorasi.
Otoritatif Mengontrol; menuntut; hangat; represif; rasional; berdialog (memberi dan menerima) secara verbal; menghargai disiplin, kepercayaan diri; dan keunikan. Mandiri; bertanggung jawab secara sosial’ memiliki kendali diri; bersifat eksploratif; dan percaya diri.

Sumber: Daeng Ayub Natuna (2007: 146)

Selanjutnya, Braumrind dalam Syamsu Yusuf (2004: 52), mengemukakan bahwa dampak “Parenting styles” terhadap perulaku anak, yaitu: 1) Anak yang orang tuanya bersikap unjuk kuasa (authoritarian), cenderung bersikap bermusuhan dan memberontak, 2) Anak yang orang tuanya lepas kasih (permisif), cenderung berparilaku bebas (tidak kontrol), dan 3) Anak yang orang tuanya bina kasih (authoritative), cenderung terhindar dari kegelisahan kekacauan, atau perilaku nakal.

2.2. Tinjauan Tentang Pengertian Belajar dan Aktivitas-aktivitas  Belajar

Pada sub bab ini dikemukakan tentang pengertian belajar dan aktivitas-aktivitas belajar sebagai berikut.

2.2.1. Pengertian Belajar

Sebagian besar dari proses perkembangan berlangsung melalui kegiatan belajar. belajar selalu berkenaan dengan perubahan-perubahan pada diri orang yang belajar, apakah itu yang mengarah kepada yang lebih baik atau pun yang kurang baik, direncanakan atau tidak. Unsur perubahan dan pengalaman hampir selalu ditekankan dalam rumusan atau definsi tentang belajar, yang dikemukakan para ahli.

Menurut Witherington (1952) dalam Nana Syaodih Sukmadinata (2005: 155) bahwa “belajar merupakan perubahan dalam kepribadian, yang diwujudkan sebagai pola-pola, respons yang baru yang berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan”.

Menurut Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono  (2004: 128) bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungan.

Sardiman (2006: 20-21), mengatakan bahwa belajar dalam arti luas dapat diartikan sebagai kegiatan psiko fisik menuju keperkembangan pribadi seutuhnya. Kemudian dalam arti sempit, belajar dimaksudkan sebagai usaha penguasaan materi ilmu pengetahuan yang merupakan sebagian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya.

Hilgard dan Brower (dalam Oemar Hamalik, 2004: 45) mendefinisikan bahwa “Belajar adalah sebagai perubahan  dalam perbuatan melalui aktivitas, praktek, dan pengalaman.”

Sementara itu, menurut Slameto (2003: 2) bahwa “Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.”

Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa belajar adalah kegiatan manusia yang sangat penting dan harus dilakukan selama hidup, karena melalui belajar dapat melakukan perbaikan dalam berbagai hal yang menyangkut kepentingan hidup. Dengan kata lain, melalui belajar dapat memperbaiki nasib, mencapai cita-cita yang didambakan. Karena itu, tidak boleh lalai, jangan malas dan membuang waktu secara percuma, tetapi memanfaatkan dengan seefektif mungkin, agar tidak timbul penyesalan di kemudian hari.

2.2.2. Aktivitas-aktivitas Belajar

Menentukan bagaimana cara-cara belajar yang baik bukanlah soal yang mudah. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi cara dan keberhasilan belajar. Di samping faktor yang ada di dalam diri anak itu sendiri, banyak pula faktor yang berasal dari luar anak itu sendiri.

Menurut Abu Ahmadi dkk. (2004: 132-137) bahwa meskipun siswa telah mempunyai tujuan tertentu dalam belajar, serta telah memiliki set (arah perhatian dalam interaksi bertujuan) yang tepat untuk merealisasikan tujuan itu, namun tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan sangat dipengaruhi oleh situasi. Setiap situasi di manapun dan kapan saja memberi kesempatan belajar kepada seseorang. Situasi ini ikut menentukan set belajar yang dipilih. Berikut ini dikemukakan beberapa contoh aktivitas belajar dalam belajar situasi, yaitu sebagai berikut:

1)           Mendengarkan

Dalam pergaulan terjadi komunikasi verbal berupa percakapan yang memberikan situasi tersendiri bagi orang-orang yang terlibat atau tidak tetapi mendengar langsung informasi tersebut (Abu Ahmadi dkk., 2004: 132).

Menurut Slameto (2003: 110) bahwa mendengarkan dengar efektif  bukanlah kemampuan yang dengan sendirinya sudah dimiliki oleh seseorangh, sekalipun ada sementara orang yang dapat menja di pendegar yang baik. Banyak orang harus belajar untuk menjadi pendengar yang baik. Kebiasaan mendengar yang tidak baik harus dihilangkan karena menghambat komunikasi yang efektif.

Sementara itu, menurut M. Dalyono (2005: 219) bahwa dalam proses belajar mengajar sering ada ceramah atau kuliah dari guru. Tugas pelajar adalah mendengarkan. Tdak setiap orang dapat memanfaatkan situasi ini untuk belajar, apabila hal mendengarkan mereka tidak didorong oleh kebutuhan, motivasi, dan tujuan tertentu, maka sia-sialah pekerjaan mereka. Tujuan belajar mereka tidak tercapai karena tidak ada set-set yang tepat untuk belajar.

Kasus yang demikian terjadi pula dalam situasi diskusi, seminar, lokakarya, demonstrasi, ataupun resitasi. Apabila dalam situasi-situasi ini orang mendengarkan dengan sikap tertentu untuk mencapai tujuan belajar, maka orang itu adalah belajar. Melalui pendengarannya, ia berinteraksi dengan lingkungan sehingga dirinya berkembang.

2)           Memandang

Alam sekitar kita, termasuk juga rumah dengan segenap kesibukannya, merupakan obyek-obyek memberi kesempatan untuk belajar. Apabila kita memandang segala sesuatu dengan set tertentu untuk mencapai tujuan yang mengakibatkan perkembangan dari kita, maka dalam hal demikian kita sudah belajar (Abu Ahmadi dkk., 2004: 133).

Kemudian, M. Dalyono (2005: 220) mengatakan bahwa setiap stimulus visual memberi kesempatan bagai seseorang untuk belajar. Meskipun pandangan kita tertuju kepada suatu objek visual, apabaila dalam diri kita tidak terdapat kebutuhan, motivasi, serta sikap tertentu untuk mencapai suatu tujuan, maka pandangan yang demikian tidak dapat dikatakan belajar. Alam sekitar merupakan obyek yang memberikan kesemapatan untuk belajar. Apabila kita memandang sesuatu dengan sikap tertentu untuk mencapai tujuan yang mengakibatkan perkembangan bagi diri kita, maka dalam hal ini dapat dikatakan kegiatan belajar.

3)           Meraba, membau, dan mencicipi/ mengecap

Hal aktivitas meraba, aktivitas membau, atau pun aktivitas mengecap dapat dikatakan belajar, apabila aktivitas-aktivitas itu didorong oleh kebutuhan, motivasi untuk mencapai tujuan dengan menggunakan set tertentu untuk memperoleh perubahan tingkah laku (Abu Ahmadi dkk., 2004: 133).

Menurut M. Dalyono (2005: 220) bahwa meraba, membau, dan mencicipi atau mencecap adalah aktivitas sensoris seperti halnya pada mendengarkan dan memandang. Segenap stimulus yang diraba merupakan situasi yang memberi kesempatan bagi seseorang untuk belajar, apabila aktivitas-aktivitas tersebut didorong oleh kebutuhan, motivasi untuk mencapai tujuan dengan menggunakan sikap tertentu untuk memperoleh perubahan tingkah laku.

4)           Menulis (Mencatat)

Material atau objek yang ingin kita pelajari lebih lanjut harus memberi kemungkinan untuk dipraktekkan. Kita dapat membawa buku catatan dan dapat membuat catatan dari setiap buku yang kita pelajari. Bahkan kita dapat membuat catatan, untuk keperluan belajar di masa-masa selanjutnya (Abu Ahmadi dkk., 2004: 134).

Menurut Slameto (2003: 82) bahwa membuat catatan memerlukan pemikiran, jadi tidak sama dengan menyalin. Catatan merupakan rangkuman dari bahan yang dibaca, yang berguna untuk mengingat apa yang telah dibaca. Catatan yang telah dirangkum sangat berfaedah bila hendak mengulanginya pada waktu lain.

Sementara itu, menurut M. Dalyono (2005: 221) bahwa mencatat yang termasuk sebagai belajar yaitu apabila dalam mencatat itu orang menyadari kebutuhan dan tujuannya, serta menggunakan sikap tertentu agar catatan itu nantinya berguna bagi pencapaian tujuan belajar, dan dapat dipergunakan sewaktu-waktu tanpa adanya kesulitan.

5)           Membaca

Belajar adalah aktif, dan membaca untuk keperluan belajar hendaknya dilakukan di meja belajar daripada di tempat tidur, karena sambil tiduran itu perhatian dapat terbagi. Dengan demikian, belajar sambil tiduran mengganggu set belajar (Abu Ahmadi dkk., 2004: 135).

Menurut Slameto (2003: 80) bahwa membaca dipelajari sejak kelas I Sekolah Dasar, akan tetapi demikian banyak pelajar gagal karena kurang pandai membaca. Karena itu harus diadakan usaha untuk mempertinggi efisiensi membaca sampai Perguruan Tinggi. Seorang siswa harus sanggup membaca dengan sekurang-kurangnya 200 kata dalam satu menit, ini dapat dilakukan dengan “lompatan mata” tanpa membaca dalam hati atau menggerakkan bibir.

Kemudian, M. Dalyono (2005: 222) mengatakan bahwa belajar memerlukan sikap, membaca untuk keperluan belajar harus pula menggunakan sikap, dengan berorientasi kepada kebutuhan dan tujuan. Kemudian memilih topik yang relevan dengan kebutuhan dan tujuan itu. di sini kita menentukan sikap untuk membuat catatan-catatan yang perlu. Sementara membaca catatan setiap pertanyaan yang muncul dalam benak kita, kalau perlu dengan alternatif-alternatif jawaban.

6)           Membuat ikhtisar (Ringkasan dan menggarisbawahi)

Banyak orang terbantu belajarnya karena menggunakan inkhtisar-ikhtisar dalam hal mengingat atau mencari kembali materi dalam buku untuk masa-masa yang akan datang. Sementara membaca pada hal-hal yang penting membantu dalam usaha menemukan kembali materi itu di kemudian hari (Abu Ahmadi dkk., 2004: 136).

Menurut Thursan Hakim (2005: 9) bahwa belajar dengan penuh pengertian itu jauh lebih baik dan bermakna dari pada dengan cara menghafalnya. Siswa yang mampu memahami pengertian secara mendalam dalam proses belajar berarti siswa tersebut sudah mampu menangkap intisari pelajaran yang dipelajarinya.

Kemampuan menyimpulkan pokok pikiran dalam pelajaran sangat membantu siswa untuk membuat ringkasan atau ikhtisar dari setiap pelajaran yang dipelajarinya, hal ini berguna untuk mempermudah mempelajari pelajaran secara lebih matang.

7)           Mengamati tabel-tabel, diagram-diagram, dan bagan-bagan

Dalam buku atau di lingkungan sering dijumpai tabel-tabel, diagram ataupun bagan-bagan. Tabel ini sangat berguna dalam mempelajari materi yang relevan itu. Dapat pula menjadi bahan ilustratif yang membantu memahami sesuatu hal (Abu Ahmadi dkk., 2004: 136).

Menurut Sardiman (2006: 45) bahwa pengamatan adalah cara mengenal dunia riil, baik dirinya sendiri maupun lingkungan dengan segenap panca indra. Jadi dalam belajar itu unsur keseluruhan jiwa dengan segala panca indranya harus bekerja untuk mengenal pelajaran tersebut.

8)           Menyusun paper (Kertas kerja)

Dalam membuat paper perlu diperhatikan rumusan topik, sehingga dapat menentukan materi yang relevan. Paper yang baik memerlukan perencanaan yang masak untuk mengumpulkan ide-ide dan sumber-sumber yang relevan (Abu Ahmadi dkk., 2004: 136).

Menurut M. Dalyono (2005: 224) bahwa tidak semua aktivitas penyusunan papaer merupakan aktivitas belajar. Banyak siswa yang menyusun papaer dengan jalan mengcopy atau menjiplak, namun kegiatan ini bukan dikategorikan kegiatan belajar, karena mereka belum tentu memperoleh perkembangan pribadi ke arah yang lebih baik.

9)           Mengingat

Mengingat yang didasari atas kebutuhan serta kesadaran untuk mencapai tujuan belajar, apalagi jika mengingat itu berhubungan dengan aktivitas-aktivitas belajar lainnya (Abu Ahmadi dkk., 2004: 137).

10)       Berpikir

Berpikir adalah termasuk aktivitas belajar untuk memperoleh penemuan baru, atau untuk menjadi tahu tentang hubungan antar sesuatu (Abu Ahmadi dkk., 2004: 137).

11)       Latihan dan praktek

Dalam kegiatan berlatih atau praktek, segenap tindakan subjek terjadi secara integratif dan terarah ke suatu tujuan. Hasil latihan  atau praktek itu sendiri akan berupa pengalaman yang dapat mengubah diri subjek serta mengubah lingkungannya. Lingkungan berubah dalam diri anak (Abu Ahmadi dkk., 2004: 137).

Menurut M. Dalyono (2005: 224-225) bahwa latihan atau praktek adalah termasuk aktivitas belajar. Orang yang melaksanakan kegiatan berlatih tentunya sudah mempunyai dorongan untuk mencapai tujuan tertentu yang dapat mengembangkan seustau aspek pada dirinya. Orang yang berlatih atau berpraktek sesuatu tentunya menggunakan sikap tertentu sehingga setiap gerakan atau tindakannya terarah kepada suatu tujuan.

2.3. Tinjauan Tentang Kegiatan Belajar Anak di Rumah

Keberhasilan belajar anak dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal (yang bersumber dari dalam diri sendiri), maupun faktor eksternal (yang bersumber dari luar atau lingkungan), seperti lingkungan rumah.

Menurut Slameto (2003: 82) bahwa metode adalah cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Belajar bertujuan untuk mendapat pengetahuan, sikap, kecakapan dan keterampilan, cara-cara yang dipakai itu akan menjadi kebiasaan. Kebiasaan belajar juga akan mempengaruhi belajar itu sendiri.

Uraian ini membahas kebiasaan belajar yang mempengaruhi belajar, khususnya pembuatan jadwal dan pelaksanaannya, membaca dan membuat catatan, mengulangi bahan pelajaran, konsentrasi dan mengerjakan tugas (Slameto, 2003: 82-91). Berikut ini penjelasannya satu persatu:

1)         Pembuatan Jadwal dan Pelaksanaannya

Jadwal adalah pembagian waktu untuk sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh seseorang setiap harinya. Jadwal juga berpengaruh terhadap belajar. Agar belajar dapat berjalan  dengan baik dan  berhasil perlulah seseorang siswa mempunyai jadwal yang baik  dan melaksanakannya dengan teratur atau disiplin.

Adapun cara untuk membuat jadwal yang baik adalah sebagai berikut: 1) Memperhitungkan waktu setiap hari untuk keperluan-keperluan tidur, belajar, makan, mandi, olahraga dan lain-lain. 2) Menyelidiki dan menentukan  waktu-waktu yang tersedia setiap hari. 3) Merencanakan penggunaan belajar itu dengan cara menetapkan jenis-jenis mata pelajarannya dan urutan-urutan  yang harus dipelajari. 4) Menyelidiki waktu-waktu mana yang dapat dipergunakan untuk belajar dengan hasil terbaik. Sesudah waktu itu diketahui, kemudian dipergunakan untuk  mempelajari pelajaran yang dianggap sulit. Pelajaran yang dianggap mudah  dipelajari pada jam belajar yang lain. 5) Berhematlah dengan waktu, setiap siswa janganlah ragu-ragu untuk memulai pekerjaan, termasuk juga belajar. Supaya berhasil dalam belajar, jadwal yang sudah dibuat, haruslah dilaksanakan secara teratur, disiplin dan efisien.

2)         Membaca dan Membuat Catatan

Membaca besar pengaruhnya terhadap belajar. Hampir sebagian besarkegiatan belajar adalah membaca. Agar dapat  belajar dengan baik maka perlualah membaca dengan baik pula, karena mambaca adalah alat belajar. Salah satu metode mambaca yang baik dan banyak dipakai untuk belajar adalah metode SQR4 atau Survey (meninjau), Question (mengajukan pertanyaan), Read (membaca), Recite (menghafal), Write (menulis) dan Review (mengingat kembali).

Agar siswa dapat membaca  dengan efisien perlulah memiliki kebiasaan-kebiasaan yang baik itu menurut The Liang Gie (dalam Slameto, 2003: 84), adalah sebagai berikut: memperhatikan kesehatan membaca, ada jadwal, membuat tanda-tanda atau catatan-catatan, memanfaatkan perpustakaan, membaca sungguh-sungguh semua buku-buku yang perlu untuk setiap mata pelajaran sampai menguasai isinya, dan membaca dengan konsentrasi penuh.

3)         Mengulangi Bahan Pelajaran

Mengulangi besar pengaruhnya dalam belajar, karena dengan adanya pengulangan bahan yang belum begitu dikuasai serta mudah terlupakan akan tetap tertanam dalam otak seseorang. Mengulang dapat secara langsung sesudah membaca, tetapi juga bahkan lebih penting, adalah mempelajari  kembali bahan pelajaran yang sudah dipelajari. Cara ini dapat ditempuh dengan  cara membuat ringkasan, kemudian untuk mengulang cukup belajar dari ringkasan ataupun juga dapat dari mempelajari soal jawab yang sudah penuh dibuatnya. Agar dapat mengulang dengan baik, maka perlulah kiranya disediakan waktu untuk mengulang dan menggunakan waktu itu sebaik-baiknya, untuk menghafal dengan bermakna dan memahami bahan yang diulang secara sungguh-sungguh.

Menurut Slameto (2003: 86), agar dapat menghafal bahan dengan baik hendaklah memperhatikan syarat-syarat sebagai berikut: 1) Menyadari sepenuhnya tujuan belajar, 2) Mengetahui betul-betul tentang makna bahan yang dihafal, 3) Mencurahkan perhatian sepenuhnya sewaktu menghafal, 4) Menghafal secara teratur sesuai kondisi badan yang sebaik-baiknya serta daya serap otak terhadap bahan yang harus dihafal.

Menghafal dapat dengan cara diam tapi otaknya berusaha mengingat-ingat, dapat dengan membaca keras atau mendengarkan dan dapat juga dengan cara menulisnya.

4)         Konsentrasi

Konsentrasi adalah pemusatan pikiran terhadap suatu hal, dengan menyampingkan semua hal lainnya yang tidak berhubungan. Dalam belajar, konsentrasi berarti pemusatan pikiran terhadap suatu mata pelajaran, dengan menyampingkan semua hal lainnya yang tidak berhubungan dengan pelajaran.

Konsentrasi besar pengaruhnya terhadap belajar. Jika seseorang mengalami kesulitan berkonsentrasi, jelas belajarnya akan sia-sia, karena hanya membuang tenaga, waktu dan biaya saja. Seseorang yang dapat belajar dengan baik adalah orang yang dapat berkonsentrasi dengan baik, dengan kata lain ia harus memiliki kebiasaan untuk memusatkan pikiran ini mutlak perlu dimiliki oleh setiap siswa yang belajar.

Dalam kenyataannya seseorang sering mengalami kesulitan untuk berkonsentrasi, hal ini disebabkan karena: kurang berminat terhadap mata pelajaran yang dipelajari, terganggu oleh keadaan lingkungan (bising, keadaan yang semrawut, cuaca buruk dan lain-lain), pikiran  kacau dengan banyak urusan atau masalah-masalah kesehatan (jiwa dan raga) yang terganggu (badan lemah), bosan terhadap pelajaran atau sekolah dan lain-lain.

Bagi siswa yang sudah biasa berkonsentrasi akan dapat belajar sebaik-baiknya kapan dan di mana pun juga. Bagi yang belum perlulah mengadakan latihan-latihan, karena kemampuan untuk konsentrasi akan menentukan hasil belajarnya.

5)         Mengerjakan Tugas

Seperti disebutkan di atas, bahwa salah satu prinsip belajar adalah ulangan dan latihan-latihan. Mengerjakan tugas dapat berupa pengerjaan tes atau ulangan atau ujian yang diberikan guru, tetapi juga termasuk membuat atau mengerjakan latihan-latihan yang ada dalam buku-buku ataupun soal-soal buatan sendiri. Sesuai prinsip di atas, jelas mengerjakan tugas itu mempengaruhi hasil belajar.

Agar siswa berhasil dalam belajarnya, perlulah mengerjakan  tugas dengan sebaik-baiknya. Tugas itu mencakup mengerjakan pekerjaan rumah (PR), menjawab soal latihan buatan sendiri, soal dalam buku pegangan, tes atau ulangan umum dan ujian.

2.4. Tinjauan Tentang Rumah Sebagai Tempat Pendidikan

Lingkungan merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi perkembangan anak. Secara genetik, anak diyakini telah memiliki bawaan-bawaan tertentu sebagai potensi dasar untuk berkembang. Namun, bagaimana potensi-potensi dasar untuk berkembang tidak terlepas dari pengaruh kondisi lingkungan  tempat individu berkembang. Pengaruh-pengaruh interaktif bawaan inilah yang akan menentukan proses perkembangan anak. Secara garis besar, ada tiga klasifikasi lingkungan perkembangan utama yang lazim dikenal, yakni lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam konteks pendidikan, tiga macam lingkungan tersebut dikenal tripusat pendidikan (Daeng Ayub Natuna, 2007: 138).

Menurut Syamsu Yusuf (2004: 39) bahwa keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama bagi anak. Keluarga berfungsi sebagai “transmiter budaya atau meditor” sosial budaya bagi anak (Hurlock, 1956, dan Pervin, 1970). Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 bab IV Pasal 10 Ayat 4: “Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan”.

Berdasarkan pendapat dan diktum undang-undang tersebut, maka fungsi keluarga dalam pendidikan adalah menyangkut penanaman, pembimbingan atau pembiasan nlai-nilai agama, budaya, dan keterampilan-keterampilan tertentu yang bermanfaat bagi anak. Berkaitan dengan tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak, agama telah memberikan kaidah-kaidah yang menjadi rujukan dalam rangka mengembangkan anak yang saleh.

Untuk keperluan dalam penelitian ini arah dan fokus bahasan yang akan dipaparkan lebih menitikberatkan pada lingkungan keluarga sebagai tempat perkembangan pendidikan anak.

Kata keluarga secara etimologi menurut Dewantara dalam Abu Ahmadi, dkk. (2001: 176) bahwa keluarga adalah sebagai berikut: “Bagi bangsa kita perkataan “Keluarga” dikenal sebagai rangkaian perkataan-perkawataan “kawula” dan “warga”. Sebagai kita ketahui, bahwa “kawula” itu berarti “anggota”. Sebagai “abdi” di dalam “keluarga” wajiblah seseorang di situ menyerahkan  segala kepentingan-kepentingannya kepada keluarganya. Sebaliknya sebagai ”warga” atau “anggota” ia berhak sepenuhnya pula untuk ikut mengurus segala kepentingan di dalam keluarganya tadi”.

Demikian pula, jika ditinjau dari ilmu sosiologi, menurut Abu Ahmadi, dkk. (2001: 177) bahwa keluarga bentuk masyarakat kecil yang terdiri dari beberapa individu yang terikat oleh suatu keturunan, yakni kesatuan antara ayah ibu dan anak yang merupakan kesatuan kecil dari bentuk-bentuk kesatuan masyarakat.

Menurut Abu Ahmadi dkk. (2004: 85-88) bahwa keluarga merupakan pusat pendidikan yang utama dan pertama. Tetapi dapat juga sebagai faktor penyebab kesulitan belajar. Yang termasuk faktor ini antara lain adalah sebagai berikut:

1)      Cara mendidik anak

Orang tua yang tidak/kurang memperhatikan pendidikan anak-anaknya, mungkin acuh tak acuh, tidak memperhatikan kemajuan belajar anak-anaknya, akan menjadi penyebab kesulitan belajarnya.

2)      Hubungan orang tua dan anak

Yang dimaksud hubungan adalah kasih sayang penuh pengertian, atau kebencian, sikap keras, acuh tak acuh, memanjakan dan lain-lain. Kasih sayang dari orang tua, perhatian atau penghargaan kepada anak-anak menimbulkan mental yang sehat bagi anak. Kurangnya kasih sayang akan menimbulkan kelabilan emosional.

3)      Contoh/bimbingan dari orang tua

Orang tua merupakan contoh terdekat dari anak-anaknya. Segala yang diperbuat orang tua tanpa disadari akan ditiru oleh anak-anaknya. Demikian juga belajar memerlukan bimbingan dari orang tua agar sikap dewasa dan tanggung jawab belajar, tumbuh pada diri anak.

4)      Suasana rumah/keluarga

Suasana keluarga yang sangat ramai/gaduh, tidak mungkin anak dapat belajar dengan baik. Anak akan selalu terganggu konsentrasinya, sehingga sukar untuk belajar. Untuk itu hendaknya suasana di rumah selalu dibuat menyenangkan, tentram, damai, harmonis, agar anak betah tinggal di rumah. Keadaan ini akan menguntungkan bagi kemajuan belajar anak.

5)      Keadaan ekonomi keluarga

Faktor biaya merupakan faktor yang sangat penting karena belajar dan kelangsungannya sangat memerlukan biaya.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pendidikan keluarga adalah juga pendidikan masyarakat, karena di samping keluarga itu sendiri sebagai kesatuan kecil dari bentuk kesatuan-kesatuan masyarakat, juga karena pendidikan yang diberikan oleh orang tua kepada anak-anaknya sesuai dan dipersiapkan untuk kehidupan anak-anak itu di masyarakat kelak. Pendidikan keluarga yang tidak mau mengikuti derap langkah kemajuan masyarakat. Dengan demikian nampaklah adanya satu hubungan erat antara keluarga dengan masyarakat.

Apakah pentingnya peran lingkungan keluarga dalam perkembangan anak. Memang sejak lama, keluarga sudah dikenal sebagai lingkungan pendidikan yang pertama dan utama. Predikat ini mengindikasi betapa esensinya peran dan pengaruh lingkungan keluarga dalam pembentukan perilaku dan kepribadian anak (Daeng Ayub Natuna, 2007: 139).

Menurut Syamsu Yusuf (2004: 37) bahwa keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya mengembangkan pribadi anak. Perawatan orang tua yang penuh kasih sayang dan pendidikan tentang nilai-nilai kehidupan, baik agama maupun sosial budaya yang diberikannya merupakan faktor yang kondusif untuk mempersiapkan anak menjadi pribadi dan anggota masyarakat yang sehat.

Sementara itu, Daeng Ayub Natuna (2007: 139-140) mengatakan bahwa pandangan yang sangat menghargai posisi dan peran keluarga sebenar-benarnya bukan merupakan sesuatu yang istimewa. Pandangan seperti ini sangat logis dan mudah dipahami karena beberapa alasan berikut ini:

1)      Keluarga lazimnya merupakan pihak yang paling awal yang menjadi sumber perlakuan pertama yang akan mempengaruhi pembentukan karakteristik pribadi dan perilaku anak.

2)      Sebagian besar waktu anak lazimnya berada di lingkungan keluarga. Besarnya peluang dan kesempatan interaksi ini akan sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan anak, apalagi didukung oleh kegiatan yang bersifat positif, maka keadaan cenderung akan memberikan dampak yang positif pula.

3)      Karakteristik hubungan orang tua-anak berbeda dari hubungan anak dengan pihak-pihak lainnya (guru, teman, dan sebagainya). Kepada orang tua anak sudah memiliki ikatan psikologis yang diperolehnya sejak dalam rahim ibu, sedangkan dalam berhubungan dengan orang lain ikatan khusus seperti ini tidak dijumpai.

4)      Interaksi kehidupan orang tua-anak di rumah bersifat “asli”, perilaku yang ditampilkan adalah perilaku wajar dan tidak dibuat-buat. Interaksi yang wajar inilah yang menjadi nasehat paling berharga bagi anak sebagai bekal dalam hidupnya menuju arah kedewasaan.

Dalam prakteknya, bagaimanapun pengaruh keluarga itu bervariasi. Keadaan ini dipengaruhi oleh berbagai latar belakang pengetahuan orang tua, di samping kondisi anak itu sendiri. Meskipun terdapat acuan yang menjadi pijakan orang tua dalam memperlakukan anak, namun unsur keunikan anak tidak dapat diabaikan oleh orang tua.

Tentang aindah

penulis
Pos ini dipublikasikan di Uncategorized. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar